Sapu Bersih Barang Terlarang, Petugas Rutan Baturaja Sisir Kamar Warga Binaan Hingga Ventilasi

April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T13:23:13Z

Baturaja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menunjukkan taringnya dalam menegakkan kedisiplinan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pada Senin (20/04/2026), jajaran pengamanan Rutan Baturaja menggelar operasi penggeledahan atau razia mendadak yang menyasar blok hunian warga binaan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan situasi internal tetap kondusif dan steril dari segala bentuk peredaran barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kegiatan yang berlangsung dengan tensi tinggi namun tetap humanis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Baturaja. Dengan melibatkan personel penuh dari jajaran kesatuan pengamanan, petugas bergerak cepat menyisir area blok hunian. Razia ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan standar keamanan dan ketertiban (Kamtib) guna memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh penghuni maupun petugas.
Prosedur penggeledahan dilakukan secara acak terhadap kamar-kamar hunian yang dianggap rawan. Sebelum pemeriksaan ruangan dimulai, satu per satu warga binaan diminta keluar dari kamar dengan tertib untuk menjalani pemeriksaan badan secara teliti. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan di pakaian atau anggota tubuh, sebelum akhirnya petugas merangsek masuk ke dalam area privat mereka untuk melakukan penggeledahan fisik bangunan.

Di dalam kamar, petugas melakukan penyisiran dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi. Setiap sudut ruangan tidak luput dari pantauan, mulai dari lipatan tempat tidur, kolong lemari, hingga ventilasi udara yang sering kali dijadikan tempat persembunyian barang gelap. Petugas bahkan memeriksa jalur-jalur kabel untuk memastikan tidak ada modifikasi ilegal yang dapat membahayakan keselamatan gedung dan penghuni lainnya.
Hasil dari operasi mendadak ini cukup melegakan pihak manajemen Rutan. Pasca kegiatan, Ka.KPR Baturaja mengonfirmasi bahwa dalam razia kali ini petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun alat komunikasi berupa handphone. Keberhasilan ini menjadi indikator positif bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan efektif, sehingga ruang gerak bagi peredaran barang haram tersebut semakin menyempit di dalam Rutan Baturaja.

Meski bersih dari narkoba dan ponsel, petugas tetap menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti benda tajam rakitan dan instalasi listrik ilegal yang dibuat tanpa izin. Barang-barang tersebut langsung disita di tempat untuk kemudian didata dan dimusnahkan. Penyitaan instalasi listrik liar menjadi prioritas utama karena sangat berisiko memicu korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran hebat di dalam area hunian yang padat.
Di sela-sela penggeledahan, pihak Rutan juga memanfaatkan momentum ini sebagai sarana dialog konstruktif dengan para warga binaan. Petugas secara persuasif mendengarkan keluhan serta aspirasi para penghuni, sembari memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan praktik pungutan liar (pungli). Komunikasi dua arah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif agar warga binaan turut menjaga integritas dan ketertiban lingkungan tempat mereka menjalani masa pidana.
Melalui rilis resminya, Rutan Baturaja menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil di masa mendatang. Target utamanya adalah mewujudkan lingkungan Rutan yang benar-benar bersih dari "Halinar" (HP, Pungli, dan Narkoba). Dengan deteksi dini melalui razia mendadak ini, diharapkan potensi gangguan seperti pelarian, perkelahian antar kelompok, maupun bencana teknis dapat ditekan sedini mungkin demi terciptanya kedamaian di Rutan Kelas IIB Baturaja.

Terkini