Menuju Role Model Pemasyarakatan: Karutan Baturaja Pimpin Ikrar Berantas Penyelundupan Barang Terlarang

April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T13:33:20Z
Baturaja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja secara resmi memulai babak baru dalam penegakan disiplin internal dan penguatan keamanan wilayah hunian. Pada Sabtu (18/04/2026), seluruh jajaran staf beserta petugas pengamanan berkumpul dalam sebuah seremoni sakral untuk mengikrarkan komitmen bersama. Langkah progresif ini diambil sebagai respon tegas terhadap tantangan keamanan yang dinamis di lingkungan pemasyarakatan saat ini

Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama Rutan Baturaja ini berfokus pada dua target utama, yakni pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler (handphone) secara ilegal oleh warga binaan. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pernyataan perang terhadap segala bentuk penyelundupan barang terlarang yang dapat merusak tatanan pembinaan di dalam Rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Baturaja, Fitri Yady, memimpin langsung jalannya ikrar tersebut dengan menekankan bahwa integritas petugas adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran, tanpa terkecuali, menutup rapat pintu masuk bagi pengaruh gelap sindikat narkoba. Hal ini bertujuan agar setiap petugas memiliki tanggung jawab moral yang kuat untuk menjaga martabat institusi dari godaan praktik ilegal.

Alasan utama di balik pengetatan aturan ini adalah sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Berdasarkan evaluasi mendalam, komunikasi ilegal melalui handphone seringkali menjadi akar masalah dari berbagai keributan dan kendali peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Dengan memutus rantai komunikasi ilegal tersebut, Rutan Baturaja berupaya memitigasi risiko kerawanan sejak jauh hari.

Secara teknis, implementasi komitmen ini akan diikuti dengan pengawasan berlapis dan pemeriksaan rutin yang lebih intensif di setiap blok hunian. Setiap petugas kini mengemban beban profesional yang lebih besar untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum, baik dari dalam maupun luar, yang mencoba bermain-main dengan hukum. Pengawasan ketat ini dilakukan sebagai bentuk nyata transparansi dalam sistem pemasyarakatan.
Fitri Yady menegaskan bahwa langkah ini merupakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah dalam memberantas narkoba, khususnya di sektor pemasyarakatan yang sering mendapat sorotan publik. "Deklarasi ini adalah janji kita kepada publik bahwa Rutan Baturaja siap bertransformasi menjadi institusi yang bersih dan bebas dari pengaruh barang haram," ujar beliau di hadapan para peserta upacara.

Lebih jauh, momentum deklarasi ini diharapkan mampu membawa perubahan paradigma dalam pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Pihak manajemen menargetkan Rutan Baturaja untuk menjadi role model atau percontohan bagi satuan kerja lainnya. Keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih akan menjadi bukti bahwa transformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham berjalan efektif.

Sebagai penutup, langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman tidak hanya bagi para petugas dan warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan sistem yang lebih akuntabel dan bersih, Rutan Baturaja optimis dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan yang manusiawi sekaligus berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Baturaja

Terkini