Aksi pencurian dengan kekerasan yang mencekam menimpa sebuah gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dalam insiden tersebut, dua orang pelaku yang diduga kuat membekali diri dengan senjata api nekat menyatroni toko saat aktivitas operasional baru saja berakhir. Para pelaku berhasil melumpuhkan mental karyawan dan membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar dari laci kasir serta brankas utama.
Peristiwa kriminal ini terjadi pada Kamis malam, tepatnya tanggal 5 Maret 2026, sekitar pukul 22.54 WIB. Situasi di sekitar lokasi kejadian saat itu sebenarnya sudah mulai sepi karena gerai minimarket tersebut telah menutup pintu bagi pelanggan. Namun, ketenangan malam itu pecah ketika dua pria asing secara tiba-tiba muncul dari dalam area gudang toko, yang mengindikasikan bahwa para pelaku kemungkinan telah memantau situasi atau menyusup sebelum toko benar-benar dikunci rapat.
Korban utama dalam kejadian ini adalah seorang kasir berinisial S.R. yang saat itu masih berada di dalam gerai untuk menyelesaikan administrasi penutupan toko. Berdasarkan keterangan di lapangan, salah satu pelaku langsung mencabut sebuah benda yang diduga senjata api genggam berwarna hitam dan menodongkannya tepat ke arah S.R. Ancaman maut tersebut membuat korban tidak berkutik dan terpaksa mengikuti setiap instruksi yang diteriakkan oleh para pelaku demi menyelamatkan nyawanya.
Di bawah todongan senjata yang sangat mengintimidasi, pelaku memerintahkan S.R. untuk tetap diam dan tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Pelaku pertama bertugas mengawasi situasi dan mengancam korban, sementara pelaku lainnya dengan cepat menguras seluruh uang tunai yang tersimpan di dalam laci meja kasir. Suasana mencekam kian memuncak saat para pelaku merasa hasil dari laci kasir belum cukup dan mulai mengincar penyimpanan utama di lantai atas.
Ketegangan berlanjut ketika para pelaku memaksa korban untuk menunjukkan lokasi brankas yang terletak di lantai dua gedung tersebut. Karena merasa terpojok dan takut akan ancaman ditembak, korban beserta saksi lainnya akhirnya menuruti kemauan pelaku dengan menunjukkan letak brankas. Di sana, kawanan perampok ini kembali mengambil sejumlah uang hingga total kerugian yang diderita oleh pihak Indomaret mencapai angka Rp16 juta sebelum akhirnya mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan resmi yang terdaftar dengan nomor LP/B/343/III/2026/SPKT/Polda Sumsel. Penyidik dari Polda Sumatera Selatan kini telah mengambil alih penanganan kasus ini sepenuhnya. Sebagai langkah awal penyelidikan, tim identifikasi telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai sudut gerai untuk melacak profil wajah, gerak-gerik pelaku, serta nomor polisi kendaraan yang digunakan saat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap aksi kejahatan yang menggunakan senjata api dan mengancam keselamatan jiwa. Beliau menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan pengejaran intensif dan terus mengumpulkan bukti-bukti penguat dari keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat perampokan terjadi. Identitas pelaku kini tengah dipertajam melalui analisis digital forensik terhadap rekaman video yang ada.
Sebagai penutup, Polda Sumsel mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mungkin melihat kendaraan mencurigakan atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor melalui layanan kepolisian. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas dan para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penangkapan para pelaku menjadi prioritas utama guna mengembalikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan warga di wilayah Kota Palembang.