Tak Pandang Bulu, Kasi Propam Polres OKU Beri Sanksi Tegas Bagi Anggota yang Langgar Aturan Seragam dan Parkir

Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T16:40:03Z
BATURAJA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan internal. Pada Rabu (11/02/2026), institusi pengawas ini menggelar operasi Mitigasi dan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang menyasar seluruh personel di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres OKU untuk memastikan profesionalisme tetap terjaga.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos Aiptu Mardiansyah. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi oleh tim solid yang terdiri dari Aipda Dedi Agustian, S.E., Aipda Guntur Alam, dan Bripka Ricky Ricardo. Tim ini menyisir setiap sudut Mako guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran disiplin sekecil apa pun

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Propam Iptu Hartomi, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi atau pencegahan dini agar personel Polri tidak melakukan pelanggaran yang lebih berat, yang dapat mencederai citra kepolisian di mata masyarakat luas.

Adapun sasaran utama dalam Gaktibplin kali ini meliputi pemeriksaan kerapian pakaian dinas yang harus sesuai dengan ketentuan berlaku. Selain itu, tim Provos juga menaruh perhatian khusus pada area parkir kendaraan serta kelengkapan dokumen maupun atribut kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang digunakan oleh anggota saat berdinas.

Dalam proses pemeriksaan, Unit Provos menemukan beberapa oknum personel yang kedapatan melanggar aturan berseragam, yakni tidak memasang lambang Satuan Fungsi (Satfung) pada pakaian dinas mereka. Temuan ini langsung menjadi catatan serius bagi tim pengawas sebagai bentuk ketidaktelitian anggota dalam menjaga identitas kedinasannya.

Tak hanya soal penampilan, ketertiban di area parkir juga menjadi "PR" bagi sejumlah personel. Tim menemukan adanya kendaraan anggota yang terparkir sembarangan dan tidak sesuai pada tempat yang telah ditentukan. Pelanggaran ini dianggap mengganggu estetika dan keteraturan lingkungan kerja di Mako Polres OKU.

Sebagai bentuk sanksi tegas di tempat, tim Provos langsung melakukan tindakan berupa pemberian teguran keras dan pendataan identitas. Selain itu, kendaraan yang salah parkir langsung ditempeli stiker khusus pelanggaran, dan helm milik personel yang bersangkutan diamankan ke kantor Provos sebagai jaminan agar mereka menghadap untuk pembinaan.

hari ditemukan personel yang kembali mengulangi kesalahan serupa, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan Penilangan Provos sebagai sanksi yang lebih berat dan mengikat secara administratif.

Terkini