BATURAJA – Menjelang hitungan hari menuju bulan suci Ramadan 1447 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja mengambil langkah proaktif untuk menjamin stabilitas keamanan. Pada Rabu (18/02/2026) pagi, jajaran pengamanan melaksanakan razia penggeledahan blok hunian secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang kerap menjadi perhatian serius bagi instansi pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan personel gabungan petugas internal Rutan Baturaja. Sasaran utama dari operasi ini adalah seluruh blok hunian yang ditempati oleh warga binaan tanpa terkecuali. Setiap sudut ruangan diperiksa dengan sangat teliti, mulai dari lemari pakaian, perlengkapan pribadi, hingga area sensitif seperti saluran air dan plafon kamar yang seringkali dijadikan tempat persembunyian barang terlarang.
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, yang memimpin langsung jalannya operasi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda krusial dalam menyambut bulan puasa. Menurutnya, lingkungan yang bersih dari barang-barang ilegal adalah syarat mutlak agar program pembinaan selama Ramadan, seperti salat Tarawih berjamaah dan tadarus Al-Qur'an, dapat dilaksanakan oleh warga binaan dengan penuh kekhusyukan tanpa rasa khawatir akan adanya gesekan antar penghuni.
Dalam proses penggeledahan, petugas menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Warga binaan diminta keluar kamar dengan tertib saat pemeriksaan berlangsung, sementara petugas menyisir area hunian secara profesional. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang berbahaya seperti narkotika, telepon seluler, maupun senjata tajam ke dalam lingkungan rutan.
Hasil dari penyisiran intensif tersebut membawa kabar yang menggembirakan bagi pihak otoritas rutan. Petugas menyatakan bahwa blok hunian dalam kondisi "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Keberhasilan ini dianggap sebagai indikator positif bahwa pengawasan yang dilakukan petugas selama ini telah berjalan efektif dan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan di dalam rutan semakin meningkat secara signifikan
Meskipun tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang bersifat fatal, tim penggeledah tetap menyita beberapa benda kecil yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti korek api gas dan botol kaca. Penyitaan ini merupakan langkah preventif guna menghindari penyalahgunaan benda-benda tersebut yang berpotensi memicu bahaya kebakaran atau digunakan sebagai alat bantu tindak kekerasan jika terjadi ketegangan di kemudian hari.
Fitri Yady memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh warga binaan yang bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung. Kondisi rutan yang bersih dan aman ini diharapkan menjadi modal utama dalam menciptakan suasana yang harmonis dan religius selama sebulan penuh ke depan. Beliau menegaskan bahwa komitmen menjaga ketertiban bukan hanya tugas petugas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh penghuni demi kenyamanan kolektif.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh barang hasil sitaan yang bersifat minor tersebut segera didata dan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur. Dengan dilaksanakannya razia ini, Rutan Kelas IIB Baturaja secara resmi menyatakan kesiapannya dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H dengan lingkungan yang steril, aman, dan penuh kedamaian bagi seluruh warga binaan yang menjalankan ibadah.