OKU – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang di wilayah hukum Polres OKU.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Sumatera, yang merupakan jalur utama perlintasan kendaraan barang dan penumpang.
Kasatgas Kamseltibcar Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam
mengantisipasi potensi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas selama momentum Natal dan Tahun Baru.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan barang agar mematuhi pembatasan operasional yang telah ditetapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Ferri Zulfian.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Ipda Salman Alvarisi dan melibatkan personel Satgas Kamseltibcar Lantas Polres OKU, yakni Kanit Kamsel Aipda Dian Gun Gun, Banit Turjagwali Bripka Fadli Siregar, Banit Kamsel Bripda Raihan Djakfar, Banit Turjagwali Bripda Baldy Tri, Banit Turjagwali Bripda Hilman, serta didukung oleh anggota Dinas Perhubungan Kabupaten OKU.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan langsung kepada para sopir angkutan barang mengenai waktu dan ketentuan pembatasan operasional, serta mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan aman dan nyaman.
Polres OKU juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi terwujudnya situasi lalu lintas yang kondusif.