POLRES OKUPembinaan Rohani Kepada Para Tahanan.

Senin, 08 Desember 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T12:33:53Z
OKU – Polres Ogan Komering Ulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan rohani kepada para tahanan. Pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Binmas Polres OKU melaksanakan Program Tanjidor (Tahanan Mengaji Dengan Polri) di ruang tahanan lantai 2 Mapolres OKU.
Kasat Binmas Polres OKU, AKP Ujang Abdul Aziz, S.E., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang terus digalakkan untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada para tahanan. Dalam kegiatan tersebut, hadir KBO Satbinmas Ipda Deni Arfan, S.E., M.Si., serta Banit Tibsos Bripka Pajar Padillah, S.E., sebagai pembimbing mengaji.

“Melalui program Tanjidor ini, kami ingin menghadirkan aktivitas positif yang dapat membantu para tahanan memperbaiki diri. Mereka diajarkan membaca Al-Qur’an dan praktik keagamaan lain yang bermanfaat sebagai bekal rohani,” ujar AKP Ujang Abdul Aziz.

Ia menegaskan bahwa pembinaan rohani menjadi salah satu upaya Polres OKU agar para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Kapolres menilai bahwa program seperti ini sangat penting dalam membentuk akhlak dan karakter para tahanan, sehingga mereka memiliki harapan baru serta motivasi untuk berubah.

“Kami di Polres OKU bukan hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga bertanggung jawab memberikan pembinaan. Kegiatan seperti ini merupakan bentuk kepedulian kami agar para tahanan mendapatkan sentuhan rohani yang bisa mengarahkan mereka ke jalan yang lebih baik,” kata Kapolres dalam keterangannya.

Program Tanjidor ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan sehingga memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku para tahanan selama menjalani masa penahanan maupun setelah bebas nantinya.

Terkini