OKU – Polres Ogan Komering Ulu bersama Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar DPW Ormas Jerat Sumsel di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten OKU, Senin (08/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Ganesa, Air Paoh, Baturaja, dan dipantau langsung oleh jajaran kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.UK., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. “Kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban. Alhamdulillah seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung tertib dan tanpa gangguan,” ujar Kapolres yang disampaikan melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H.
Pengamanan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres OKU AKP Andi Apriadi, S.H., M.H., didampingi Kasubbagdal Ops Polres OKU Iptu Sunandir, Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Bustami, Kasikum Polres OKU Iptu Jumadi, Kanit Patroli Polsek Baturaja Timur Ipda Fahrudin, dan Kanit Provost Polsek Baturaja Timur Ipda Edi Marosa. Kegiatan ini diikuti personel gabungan Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur.
Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 20 orang massa DPW Jerat Sumsel, dengan koordinator lapangan Heri Jaya Putra bersama Joni Arian Ayah dan Antoni Chaniago. Rombongan datang menggunakan sepeda motor sambil membawa pengeras suara serta beberapa poster tuntutan, di antaranya bertuliskan “Copot Jabatan OPD Dinas Kehutanan Kab. OKU”.
Setibanya di lokasi, massa disambut oleh Kepala UPTD Kehutanan, Sutomo S.Hut., M.Si., didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Nuru Hidayatullah S.Hut., M.Si., Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Teguh Wiyono S.Hut., serta jajaran staf Dinas Kehutanan Kabupaten OKU.
Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi, nepotisme, serta penyalahgunaan jabatan yang dinilai dapat merugikan keuangan negara. Mereka juga menyoroti pengelolaan kawasan hutan di Kecamatan Lengkiti oleh pihak perusahaan yang dinilai berdampak pada bencana alam, termasuk banjir.
Selain itu, massa juga mempertanyakan kembali pernyataan Kepala UPTD KPH Bukit Nanti OKU saat mediasi di Kantor Camat Lengkiti pada Rabu (12/11/2025), yang menyatakan bahwa seluruh aktivitas dalam kawasan hutan tidak diperbolehkan dilakukan kecuali memiliki izin resmi. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan ketidakpuasan dari pihak tertentu hingga berujung pada aksi protes.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh poin tuntutan. Pengamanan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi oleh personel gabungan Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur.
Kapolres OKU menegaskan bahwa Polri selalu siap melakukan pengamanan setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sesuai aturan hukum. “Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten OKU, serta memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan tertib,” ujarnya.