Baturaja- Personel Polres Oku dan Polsek jajaran khususnya yang memegang Senpi, mengikuti tes psikologi sebagai syarat wajib untuk dapat kembali memegang atau meminjam pakai senjata api dinas (senpi).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wicaksana Laghawa Ruang Multimedia Polres Oku. Kamis (11/12/2025).
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Oku Ipda Chandra. M. S.H., menyampaikan bahwa Tes ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senpi dan memastikan personel yang memegang senjata memiliki kondisi mental dan kontrol emosi yang stabil.
Tes psikologi adalah syarat mutlak bagi setiap personel Polri, baik yang sudah memegang senpi dinas maupun yang baru mengajukan izin pinjam pakai.
Tes ini dirancang untuk mengetahui kondisi psikologis anggota, mengidentifikasi potensi kelemahan, dan menilai kualifikasi mental serta kemampuan menghadapi stres.
Pemeriksaan berkala ini menjadi instrumen pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senpi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, sehingga dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan.
Hasil tes psikologi akan menentukan apakah seorang personel dianggap layak (Memenuhi Syarat/MS) atau tidak layak (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) untuk memegang senjata api. Anggota dengan hasil kajian sikap dan emosi tinggi kemungkinan besar tidak akan direkomendasikan, meskipun hasil tes tertulis baik.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat sistem pengawasan internal demi menjaga keamanan, kualitas kinerja, dan profesionalisme personelnya.