Baturaja- Polres Oku melaksanakan Apel Pemberian Penghargaan Personel Polres Oku. Senin (15/12 2025) yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Oku.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dengan diikuti oleh Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., PJU Polres Oku serta Personel dan ASN Polres Oku.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada 27 Personel jajaran Polres OKU atas prestasinya dan kerja kerasnya telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan.
Kerja cepat dan ketelitian tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Oku Iptu Irawan Adi Chandra, S.H., bersama 13 (tiga belas) Personel Sat Reskrim bersama Kapolsek Peninjauan Iptu Dedy Iskandar, S.E., bersama 12 Personel Polsek Peninjauan membuat pelaku, Riko Irawan (29), terduga pelaku pembunuhan guru PPPK di Ogan Komering Ulu (OKU).
Berhasil ditangkap. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi mengingat kasus terjadi pada pertengahan November 2025 dan sempat menyita perhatian publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan agar para personil yang telah menerima penghargaan dapat semakin meningkatkan kinerjanya dan jangan bersombong diri dengan apa yang telah diraih. Ujar Kapolres Oku.
Sementara Kasi Humas Polres Oku Akp Ferri Zulfian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini memperlihatkan kualitas kepemimpinan Bapak Kapolres Oku dalam menggerakkan tim di lapangan.
Kegiatan pemberian reward digelar rutin setiap bulan sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap anggota yang berprestasi.
“Dengan adanya pemberian reward kepada personel polres lahat yang berprestasi, diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju polri yang presisi,” Ucapnya.