Baturaja - Personel Polsek Ulu Ogan Polres Oku secara rutin memeriksa debit air sungai sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan dini terhadap bencana banjir dan tanah longsor, terutama saat memasuki musim hujan. Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi. F., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Oku Ipda Chandra. M. S.H., menyampaikan bahwa pemantauan kondisi aliran sungai yang dilakukan oleh Personel Polsek Ulu Ogan secara langsung ini untuk mendeteksi potensi kenaikan debit air yang dapat menyebabkan luapan dan bencana alam.
Pengecekan dilakukan di titik-titik aliran sungai yang dianggap rawan bencana banjir di wilayah hukum Polsek Ulu ogan.
Kegiatan ini sering melibatkan kerja sama dengan aparat terkait seperti Koramil, Kecamatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk memastikan upaya mitigasi berjalan menyeluruh.
Selain itu petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai atau daerah rawan longsor agar selalu waspada dan siaga, terutama saat hujan deras terjadi.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas terdekat jika melihat adanya tanda-tanda bahaya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dengan mendeteksi potensi bencana lebih awal, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.