Unit Tipidkor Polres OKU Beri Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Baru

Kamis, 27 November 2025 WIB Last Updated 2025-11-27T13:54:55Z
Baturaja Timur — Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Desa Tanjung Baru mulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri Sekretaris Camat Baturaja Timur Yovi Arianto mewakili Camat, Kepala Desa Tanjung Baru Subri Bustan, S.T., Kanit Tipidkor Polres OKU Iptu Yendra Aprizal, S.H., perangkat desa, para RT, kepala dusun, serta anggota BPD Desa Tanjung Baru.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Tanjung Baru, disusul penyampaian pesan oleh Sekretaris Camat Baturaja Timur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Unit Tipidkor Polres OKU mengenai tata kelola Dana Desa, potensi risiko penyimpangan, mekanisme pengawasan, hingga sesi tanya jawab bersama peserta.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan upaya preventif untuk memperkuat pemahaman aparat desa terhadap aturan penggunaan Dana Desa.

“Bimtek dan sosialisasi Tipidkor ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dan APBDes berjalan sesuai ketentuan. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Selain itu, Polres OKU menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum bagi perangkat desa sangat penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini. Unit Tipidkor akan terus melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap implementasi pengelolaan Dana Desa.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan sosialisasi ini direncanakan menjadi program berkelanjutan dan akan diterapkan di desa-desa lain yang belum mendapat pembinaan. Polres OKU menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Terkini