Baturaja- Tim Satgas II PKH (Penertiban Hutan Kawasan) melaksanakan kegiatan Sosialisai dan Edukasi kepada masyarakat Kecamatan Lengkiti Kab. Oku yang berlangsung di Kantor Camat Lengkiti. Senin (24/11/2025) Pukul 11.00 Wib.
Kegiatan sosialisai dan edukasi Satgas PKH terhadap masyarakat kec. lengkiti dipimpin oleh Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K selaku Katim Satgas II PKH dengan diikuti oleh anggota Satgas II PKH Kolonel CZI. Ganda Tarius, Kasat Binmas Akp Ujang Abdul Aziz, S.E. , Kapolsek Lengkiti Akp Iklil Alanuari, S.T., S.H., Danramil Lengkiti Kapten Mukyar, Kasat Intelkam Iptu M. Soleh diwakili oleh Kbo Intel Iptu H. Abdul Mujib, Kasi Pemerintahan Kec. Lengkiti Lukman Hakim, S.H., Kades Karang Endah Cik Ani, Kades Bumi Kawa Zumroni, Kades Negeri Ratu Zainal serta masyarakat Kec. Lengkiti Kab. OKU.
Dalam kegiatan Sosialisai dan Edukasi Edukasi terkait PKH (Penertiban Hutan Kawasan) Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K selaku Katim Satgas II PKH dalam penyampaiannya menyampaikan kami dari Tim 2 Satgas PKH untuk melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi perihal penertiban kembali hutan kawasan yang ada di wilayah, oleh karena itu apabila ada perusahaan yang mengelola kususnya kelapa sawit di dalam hutan kawasan maka kedepan akan dilakukan penertiban yang mana saat ini tim gakkum sedang malakukan verifikasi.
Kemudian akan dilakukan audit hingga dilakukan pemasangan plang dan akan di ambil alih oleh pemerintah dalam hal ini akan di kelola oleh AGRINAS.
Dengan ini kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bersama sama membantu dan menjaga situasi agar tetap kondusif selama pelaksanaan penertiban dari Satgas PKH. Ujarnya.
Sementara anggota Satgas II PKH Kolonel CZI. Ganda Tarius juga menyampaikan bahwa tujuan hadirnya kami disini untuk melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat Jangan sampai ada gejolak di tengah tengah masyarakat apabila ada nya penetiban hutan kawasan.
Dan apabila adanya masyasarakat yang mungkin bekerja di perusahaan yang ada hutan kawasannya jangan kawatir akan kehilangan pekerjaan nya karena masyarakat tetap dapat bekerja dalam pengelolaan sawit nya hanya saja di alihkan dari AGRINAS, untuk posko Satgas PKH di bawah Kejari jadi apabila ada hal yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat dapat di Koordinasikan dengan Posko Satgas PKH.
Untuk saat ini yang sudah di lakukan penertiban oleh satgas PKH yaitu seluas 3.400.000 Hektar dan di targetkan seluas 4.000.000 Hektar.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Oku Ipda Chandra. M. S.H., menyampaikan bahwa Satgas Penertiban Hutan Kawasan (PKH) dibentuk untuk menghentikan dugaan kebocoran uang negara atas tata kelola sawit di kawasan hutan Indonesia.