Baturaja- Personel gabungan Polres Oku mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Gerakan Peduli OKU Raya di Kantor Kejaksaan Negeri OKU alamat Jl. Jend. A. Yani Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (16/10/2025).
Selaku Koordinator Aksi yaitu Sdr. AH. BASRUN dan selaku Koordinator Lapangan yaitu Sdr. ANTONI SCW, Sdr. KADARUDIN dengan Estimasi massa sebanyak kurang lebih 30 orang dengan Alat Peraga berupa Mobil, Pengeras Suara dan Spanduk.
Tuntutan para aksi, melaporkan dugaan korupsi dan pelanggaran pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh perusahaan, Adapun dugaan yang disampaikan yaitu Pencemaran Limbah yang di lakukan oleh PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di sungai Tipe Kec. Pengandonan Kab. OKU.
Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang penjualan tanah milik desa karya jaya Kec. Sinar Peninjauan Kab. OKU yang di lakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang mengarah kepada tindak pidana korupsi
Dalam aksi unjuk rasa tersebut masa diterima oleh Pasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Sdr. Hendri Dunan bersama Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., dan dari tuntutan yang disampaikan Pasi Intel menyampaikan bahwa terkait dengan laporan yang disampaikan akan ditindak lanjut setelah laporan lengkap materiil dan formil, dan kita akan panggil pihak pihak terkait.
Dengan Pihak Pemerintah Desa Karya Jaya akan kita panggil, kita konfirmasi dengan laporan yang disampaikan, apakah mekanisme telah sesuai atau belum.
Terimakasih telah datang kemari menyampaikan unek unek, jika ada penyimpangan dari Laporan bapak yang disampaikan akan kami tindak lanjuti.
Selama kegiatan Unjuk Rasa berlangsung telah dilakukan kegiatan Pengamanan terbuka dan tertutup oleh Personil Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H.
(A)