OKU, https://www.barometeroku.my.id/ Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.AP menerima audensi dan silaturahmi jajaran Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan DPD OKU, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolres OKU dengan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Pondok Pesantren Sumsel DPD OKU KH. Zulfan Barron, S.Pd.I., M.Si beserta jajaran pengurus, di antaranya KH. Ibnul Muhajirin, S.Pd.I (Waketum), KH. Abdul Karim, S.Pd.I (Bendum), Ust. Aslim Asman, S.Pd., M.Pd (Sekum), KH. Hamami Ichsan, Dr. KH. Topan Khasani, S.Pd.I., M.Pd.I, Drs. Ky. Amrullah, Ky. Arisandi, S.Pd., M.Pd, Dr. KH. Agus Mutamsir, Lc., MA dan KH. Syaripudin, S.Pd.I. Dari Polres OKU hadir Kasat Binmas AKP Ujang Abdul Aziz, S.E dan Kasat Intelkam Iptu Muhammad Soleh, S.E.
Ketua Forum Pondok Pesantren Sumsel DPD OKU KH. Zulfan Barron menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena diterima langsung oleh Kapolres OKU. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan pesantren dengan aparat kepolisian, sekaligus membangun sinergi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami para pengasuh pesantren. Selain memperkenalkan diri, kami juga ingin menjalin keakraban dengan jajaran Polres OKU. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk akhlak anak bangsa sebagaimana sekolah formal lainnya,” ungkap KH. Zulfan.
Ia juga menyampaikan bahwa di Kabupaten OKU saat ini terdapat 28 pondok pesantren, dengan 23 masih aktif dan 5 sudah tidak beroperasi. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengusulkan adanya program Seminar Melek Hukum bagi santri maupun pengasuh pesantren. “Kami ingin anak-anak santri dan para pengurus pesantren semakin memahami hukum agar tidak ada yang sampai terjerumus pada pelanggaran,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyambut baik dan mengapresiasi gagasan tersebut. Ia menilai, pesantren yang mendidik santri selama 24 jam tentu memiliki tantangan tersendiri, termasuk potensi terjadinya persoalan hukum bila tidak dikelola dengan baik.
“Sebagaimana disampaikan Ketua Forum, pola pengasuhan di pesantren sangat intens. Jika tidak diantisipasi, bisa timbul kerawanan seperti bullying, penganiayaan, pelecehan, bahkan kasus meninggal dunia yang berpotensi viral di media sosial. Hal itu tentu dapat mengurangi kepercayaan orang tua,” jelas Kapolres.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres memberikan arahan mengenai tiga pola pendekatan yang bisa diterapkan, yakni preventif, preemtif, dan represif. “Kami juga siap mendukung penuh kegiatan Seminar Melek Hukum bagi pondok pesantren. Nantinya akan dilaksanakan di Mapolres OKU dengan menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan terkait hukum. Untuk waktu pelaksanaan silakan koordinasi dengan Kasat Binmas dan Kasat Intelkam,” tegasnya.
Kegiatan audensi dan silaturahmi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 12.05 WIB dalam suasana aman, lancar, dan ditutup dengan foto bersama di lobi Mapolres OKU.
Kasat Intelkam Polres OKU, Iptu Muhammad Soleh, S.E melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menambahkan, dukungan penuh Kapolres OKU terhadap seminar melek hukum ini merupakan bentuk nyata kepolisian dalam memperkuat pengetahuan hukum di lingkungan pondok pesantren.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para santri maupun pengasuh lebih memahami aturan hukum sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari,” ujarnya.
(A)