Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja, jajaran petugas melaksanakan razia kamar hunian warga binaan. Dipimpin langsung oleh pejabat struktural bersama tim pengamanan.
Selama pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan. Di antara temuan tersebut adalah 1 unit handphone, potongan tali, serta benda tajam seperti paku yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait asal serta tujuan penggunaannya.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dan terukur dalam menjaga kondisi rutan tetap kondusif, sekaligus mencegah timbulnya gangguan keamanan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen untuk menegakkan 13 Program Akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa setiap warga binaan menjalani masa pembinaan dengan aman dan tertib
Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Instagram : @rubaraja
Tiktok : @rtnburaja
Facebook : Rutan Baturaja
Youtube : @rutan_baturaja
X : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KanwilDitjenPasSumsel
#Pemasyarakatan
#HumasRubaraja #Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
(Pani)