Kasat Lantas: Ini Loh Sanksi Bagi Pengendara Yang Melawan Arus Lalu Lintas

Senin, 28 Juli 2025 WIB Last Updated 2025-07-28T13:50:27Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/  Pentingnya menaati aturan berlalu lintas apalagi saat mengedarai kendaraan demi keselamatan bersama baik diri sendiri dan orang lain saat berkendara salah satunya larangan saat berkendara seperti melawan arus lalu lintas.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Oku Akp Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa melawan arus lalu lintas adalah tindakan yang tampak sepele namun memiliki risiko yang sangat besar, baik bagi pelakunya maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kenyataannya, perilaku ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius, bahkan merenggut nyawa.

Melawan arus sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ya  bagi pengendara yang melanggar akan ditindak tegas, bukan hanya soal menegakkan aturan, melainkan upaya menyelamatkan,” kata Kasat Lantas.

Sambunga, Kami dari Sat Lantas Polres Oku berharap masyarakat pengguna jalan raya, ” menyadari untuk rutin mengaplikasikan semua kewajiban dan larangan apa saja yang harus dipatuhi saat mengemudi kendaraan di jalan raya.

Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi sangat penting demi keselamatan bersama. Sambung Kasat Lantas.

(A)

Terkini