Di Duga Bandar Dan Pengedar, Tiga Pemuda Dibekuk Sat Narkoba Polres Oku

Selasa, 15 Juli 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T13:29:44Z
Baturaja, https://www.barometer.oku.my.id/  Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan 3 (tiga) pemuda masing masing atas nama Pelaku RZ (19) Alamat Pelaku HT (43), Pelaku AP (21) Alamat Pelaku HT (43) dan Pelaku WD (19) Alamat Pelaku HT (43) beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 (dua koma tiga tiga) gram.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekira Pukul 21.00 Wib. Didalam Kamar Hotel  Kec. Baturaja Timur, Kab. OKU. satresnarkob polres oku berhasil mengamankan para Pelaku.
Pada saat para Pelaku diamankan berhasil ditemukan barang berupa  1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk pocket scale, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 (dua koma tiga tiga) gram dan 1 (satu) buah pipet plastik warna hitam yang ujungnya di runcingkan (skop) yang ditemukan diatas lantai. Kemudian ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HandPhone merk VIVO Y16 warna gold  , 1 (satu) unit HandPhone merk Samsung Galaxy warna gold, 1 (satu) unit HandPhone merk Xiaomi Redmi 4a warna gold yang ditemukan diatas kasur didalam kamar hotel redante, dan ditemukan kembali 1 (satu) ball plastik klip bening yang disimpan di pinggir jendela kamar hotel .

Selanjutnya para Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut

(A)

Terkini