Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Polres Oku kembali kehilangan satu anggotanya, Alm. Bripka Dwi Seven Joni anggota Banit Unit Peminal Sipropam Polres Oku, Rabu (25/06/2025).
Upacara tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili oleh Kapolsek Lubuk Batang Iptu Haryanto, S.E., dan di hadiri oleh Personel Polres Oku, Bhayangkari serta sanak keluarga Almarhum.
Upacara pemakaman yang diselenggarakan secara Kedinasan tersebut diawali dengan pelepasan jenazah Alm. Bripka Dwi Seven Joni dari rumah duka oleh keluarga kepada Institusi Polri yang diterima Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang juga bertindak selaku inspektur upacara pelepasan dan pemberangkatan dari rumah duka Desa Batumarta II Kec.Lubuk Raja menuju TPU Desa Tanjung Manggus Kec.Lubuk Batang Kab.Oku.
Suasana duka sangat terasa saat jenazah almarhum diberangkatkan menuju peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) beberapa rekan kerja dan keluarga nampak tak kuasa menahan air mata kesedihan. Tembakan salvo dari personil Polres Oku sebagai penghormatan terakhir mengiringi prosesi pemakaman.
Kami, keluarga besar Polres Oku bersama-sama dengan saya selaku Kapolres Oku, dan keluarga almarhum, dengan tulus mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Alm. Bripka Dwi Seven Joni .
Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi masa-masa sulit ini,” ujar Kapolres Oku.
(A)