Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Keluarga Besar Polres Oku berduka, salah satu Personel Polres Oku meninggal dunia dikarenakan sakit. Upacara Pemberangkatan atau pelepasan secara dinas Jenazah Bripka Dwi Seven Joni di gelar di Desa Batumarta II Kec.Lubuk Raja Kab. Oku. Rabu (25/06/2025) sekira pukul. 10.00 Wib.
Upacara pemberangkatan jenazah Alm. Bripka DWI SEVEN JONI dari rumah duka Desa Batumarta II Kec.Lubuk Raja menuju TPU Desa Tanjung Manggus Kec.Lubuk Batang Kab.Oku dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., selaku Inspektur Upacara turut dihadiri para personel Polres Oku.
Upacara pemakaman ini merupakan bentuk penghormatan terakhir kami kepada almarhum Bripka Dwi Seven Joni, atas dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab.
Semoga perjalanan selanjutnya Bripka Dwi Seven Joni, diberkahi oleh-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Ujar Kapolres Oku.
Riwayat singkat Almarhum Bripka Dwi Seven Joni (Almarhum lahir di Desa Tanjung Manggus, Kec. Lubuk Batang Kab. Oku, 11 September 1985, riwayat jabatan Almarhum lulusan Pendidikan Sekolah Bintara Polri Tahun 2025, tahun 2013 Almarhum bertugas sebagai anggota pleton 4 kompi 1 yon c sat brimob polda sumsel, kemudian tahun 2023 berdinas di Polres Oku sebagai Ba Polres Oku dan terakhir menjabat sebagai Banit Unit Peminal Sipropam Polres Oku sampai dengan sekarang.
Almarhum meninggal dunia pada Hari Rabu Tanggal 25/06/2025 pukul. 00.45 Wib di Rumah Sakit Antonio Baturaja dikarenakan sakit serta meninggalkan 1 (satu) orang istri dan 3 (tiga) orang anak.
(A)