Lampung Utara, https://www.barometeroku.my.id/ Anggaran Dana DESA(DD). yang belum dinikmati oleh masyarakat bonglai.
ANGGARAN DANA DESA Tahun 2023.
DESA Bonglai: Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 40.049.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 8.414.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 8.414.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 147.340.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 183.992.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 5.670.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 2.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.000.000
Keadaan Mendesak Rp 72.000.000
Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 3.000.000
Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 1.800.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 20.000.000
Pembinaan PKK Rp 660.000
Pembinaan PKK Rp 660.000
Pembinaan PKK Rp 660.000
Pembinaan PKK Rp 3.644.000
Pembinaan PKK Rp 660.000
Pembinaan PKK Rp 4.440.000
Pembinaan PKK Rp 1.276.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.500.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 7.500.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 1.200.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.750.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.620.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.100.000
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 2.170.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 8.400.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 12.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.500.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 500.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 9.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 50.336.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 46.800.000.
ANGGARAN DANA DESA 20 Desember 2024
Rp. 705.407.000
Pagu
Rp. 705.407.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 336.916.600 47.76
2 Rp 368.490.400 52.24
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 5.454.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 85.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 37.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 75.680.000
Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 58.021.400
Keadaan Mendesak Rp 16.200.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 41.300.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 3.900.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 5.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 3.500.000.
Pembaruan data terakhir pada : 20 Desember 2024
Rp. 705.407.000
Pagu
Rp. 705.407.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 336.916.600 47.76
2 Rp 368.490.400 52.24
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 1.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 5.454.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 85.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 37.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 75.680.000
Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 58.021.400
Keadaan Mendesak Rp 16.200.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 41.300.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 3.900.000
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 5.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 3.500.000
Desa Bonglai Tengah, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, tengah menghadapi krisis infrastruktur yang sangat memprihatinkan. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, terungkap berbagai kerusakan parah pada fasilitas umum yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat desa.
Salah satu temuan utama yang mencolok adalah kondisi lapangan olahraga desa. Alih-alih menjadi tempat warga berolahraga atau anak-anak bermain, lapangan tersebut kini beralih fungsi menjadi tempat menjemur hasil panen seperti kopi dan jagung. Permukaan lapangan dipenuhi tumpukan hasil bumi, menandakan tidak adanya pengelolaan yang memadai serta lemahnya perhatian terhadap peran lapangan sebagai ruang publik dan sosial masyarakat.
Kondisi jalan desa juga sangat memprihatinkan. Banyak ruas jalan yang berlubang, berdebu saat kemarau, dan licin saat hujan. Ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara, tapi juga berdampak pada distribusi hasil panen yang menjadi sumber penghidupan utama warga. Warga harus berjibaku melewati jalan rusak setiap hari, memperbesar risiko kecelakaan dan keterlambatan akses layanan penting.
Di sisi lain, fasilitas penerangan jalan umum (PJU) juga tak luput dari masalah. Banyak tiang lampu yang berdiri tanpa nyala, menjadikan desa gelap gulita saat malam tiba. Kondisi ini meningkatkan potensi tindak kriminal, rawan kecelakaan, dan membuat warga merasa tidak aman untuk beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Penerangan yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar kini menjadi kemewahan yang tidak dinikmati warga.
Tak kalah memprihatinkan adalah keberadaan pos siskamling yang dulunya aktif digunakan warga untuk menjaga keamanan lingkungan. Kini bangunannya tampak kotor, rusak, dan terbengkalai. Fungsi sosialnya hilang, hanya menjadi bangunan kosong tanpa peran nyata. Ketidakhadiran pos keamanan ini mencerminkan menurunnya perhatian terhadap aspek keamanan warga di tingkat desa.
Yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi sarana air bersih. Sumur bor satu-satunya yang menjadi andalan warga kini rusak total dan tidak bisa digunakan. Warga kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau. Mereka terpaksa mengambil air dari sumber-sumber alternatif yang belum tentu layak konsumsi, yang tentu saja bisa menimbulkan risiko penyakit dan gangguan kesehatan.
Situasi ini menjadi sinyal darurat bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Warga Desa Bonglai Tengah sangat berharap ada di perbaikan konkret terhadap fasilitas umum yang rusak. Kebutuhan dasar seperti air bersih, penerangan, jalan, serta ruang publik bukanlah kemewahan, melainkan hak yang harus dipenuhi demi menjamin kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
Mengenai hal tersebut ketua Lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemberantas korupsi indonesia (Lsm-Lpki) mengatakan bahwa APH di wilayah hukum Kab.Lampung Utara agar segera melakukan audit terkait realisasi anggaran dana Desa selama kepala desa Bonglai tengah menjabat, dan apa bila di temukan kerugian negara maka APH di wilayah hukum daerah lampung utara harus melakukan tindakan tegas dan segera memproses yang bersangkutan (kepala desa bonglai tengah).
( Tim )