Baturaja – Anggota Kapolsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, setelah seorang pelaku berinisial R (25) diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian bersama barang bukti.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, SH., MH., melalui Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., yang disampaikan Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 04 Desember 2025 sekitar pukul 19.20 WIB di depan Toko Assalam, Jalan A. Yani KM 4,5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Korban, Agung Noto Riyadi (41), warga Jalan A. Yani, Kemelak Bindung Langit, saat itu tengah berbelanja di Toko Assalam. Korban memarkir sepeda motornya di depan toko, dengan sebuah handphone Redmi Note 13 warna hitam terletak di dasbor bagian depan kendaraan.
“Pada saat korban lengah, pelaku mengambil handphone tersebut dan langsung membawanya pulang untuk disembunyikan,” terang Iptu Irawan melalui Humas Polres OKU.
Adapun barang bukti yang hilang adalah 1 unit HP Redmi Note 13 warna hitam, IMEI 1: 861678061622503, IMEI 2: 861678061622511, beserta kotak kemasan perangkat tersebut.
Pelaku berinisial R, berusia 25 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia berdomisili di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, namun juga memiliki alamat lain di Jalan A. Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur.
Keesokan harinya, Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, warga yang mengetahui keberadaan pelaku langsung mengamankan R di rumahnya di wilayah Kemelak Bindung Langit. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Baturaja Timur bersama barang bukti handphone yang dicurinya.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Baturaja Timur,” jelas Ipda Chandra.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Polsek Baturaja Timur juga mengimbau warga agar selalu menjaga barang pribadi saat berada di tempat umum dan melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan.