Sat Reskrim Polres Oku Amankan Dua Pelaku Di Duga Lakukan Tindakan Premanisme Atau Pungli

Kamis, 08 Mei 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T15:13:24Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Sat Reskrim Polres Oku berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku masing-masing berinsial Pelaku DA (50) Alamat Jl.KI. Merogan Lr. Ngabehi Kertapati Kec. Baturaja Timur Kab.OKU dan Pelaku TT (29) Alamat Dusun IV Rt/Rw 007/004 Kec.Muara Jaya Kab.OKU yang di duga melakukan tindakan premanisme atau pungli.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 18.00 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU telah melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dugaan tindakan pungli yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatra Desa Air Paoh Kec.Baturaja Timur Kab.Oku dan di Jl. Komisaris Hasyim II Kel.Kemalaraja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU.

Kegiatan penegakkan hukum yang dilaksanakan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang di duga Pelaku.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Oku Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Ps. Kanit Pidum Aiptu Abdul Rasid. S.H. bersama tim opsnal Singa Ogan Sat Reskrim Polres Oku.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polres Oku untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindakan premanisme berupa pungutan liar.

Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polres Oku. Kami serius memberantas pungli.

Untuk kedua pelaku sudah membuat surat pernyataan dan diberikan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatannya, Polres Oku juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. Ujar Kasi Humas.

( A )

Terkini