Operasi Sikat Musi 2025, Polsek Lubuk Batang Amankan Pelaku Pencurian Hanphone

Kamis, 08 Mei 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T04:34:52Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Dalam Operasi Sikat Musi 2025, Polsek Lubuk Batang Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku GA (20) Alamat Desa Lubuk Batang baru Kec. Lubuk batang Kab. Ogan Komering Ulu dalam Kasus Tindak Pidana ” Pencurian Dengan Pemberatan ” Sebagaimana Dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Batang Akp Haryanto menjelaskan bahwa saat ini Polsek Lubuk Batang melaksanakan Operasi Sikat Musi 2025, kali ini pihaknya berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang mana sebelumnya korban sdri. Septika (34) Ibu Rumah Tangga, Alamat Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. Ogan Komering Ulu melaporkan bahwa telah hilangnya 1 ( satu) Unit HP merk OPPO A54 warna hitam kristal milik korban yang sebelumnya berada di atas kulkas di ruang dapur rumah milik korban pada Hari Rabu (08/05/2025) sekira Pukul. 20.00 Wib.

Dari laporan korban tersebut, Polsek Lubuk Batang dengan respon cepat dan melacak keberadaan Hanhone milik korban dan ternyata Hanphone korban berada dirumah Pelaku GA (20).

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap Pelaku GA (20), setelah dilakukan penyelidikan terhadap Pelaku GA (20) bahwa telah memenuhi bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana Pencurian.

Pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025, sekira pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Angkut bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun II Desa Lubuk Batang Kec. Lubuk Batang Kab. Ogan Komering Ulu.

( A )

Terkini