Pelaku Pembunuhan Di Gunung Meraksa Berhasil Diamankan Polres OKU

Sabtu, 01 Februari 2025 WIB Last Updated 2025-02-02T05:41:51Z

Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Idak Sampai 1 x 12 jam Polres Oku bersama Polsek Lubuk Batang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Wawansyah (52) Tani, Alamat Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang Kab. Oku yang sebelumnya terjadi pada Hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025, sekira Jam 08.00 Wib, di jln.Lintas Baturaja- Prabumulih jembatan air kisam Desa Gunung meraksa Kec.Lubuk Batang Kab.OKU yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat dengan mengalami Luka Tusuk dibagian 1 (satu) Luka Tusuk di lengan atas sebelah kanan, 1 (satu) luka tusuk di lengan atas sebelah kiri dan 7 (tujuh) luka tusuk di punggung bagian belakang.

Diketahui Pelaku pembunuhan terhadap korban Wawansyah (52) adalah RI (41) saat diamankan pelaku berada di Sp. I Desa Mekar Jaya Kec.Lubai Ulu Kab.Muara Enim.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Oku bersama Polsek Lubuk Batang hanya kurun waktu 1×12 Jam berhasil mengamankan Pelaku pembunuhan di jln.Lintas Baturaja- Prabumulih jembatan air kisam Desa Gunung meraksa Kec.Lubuk Batang Kab.OKU.
Sebelumnya Pada hari Sabtu Tanggal 01 Februari 2025 sekira jam 07.30 Wib. Pelaku RI (41) menghubungi korban melalui Via WA Voice note yang isinya ” mang aku macet motor dijembatan kisam nak mintak setepkan / dorong ke kontrakan”, setelah mendapatkan Voice note tersebut korban pamit dengan sdr BAYU dengan mengatakan ‘ aku nak nemui Pelaku RI (41) dijembatan kisam”, lalu korban berangkat dan sekira jam 08.30 Wib korban sudah ditemukan terkapar meninggal dunia disiring jembatan kisam dengan kondisi luka tusuk disekujur tubuh oleh Pelaku RI (41).

Atas kejadian tersebut, Pada hari Sabtu sekira jam 09.00 Wib atas perintah Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra S.Tr.K.,S.I.K.,M.Si., anggota Resmob Dipimpin Aiptu A.Rasid,.S.H ( PS.KANIT PIDUM) untuk membackup Polsek Lubuk Batang atas peristiwa pembunuhan terhadap korban, setelah dilakukan penyelidikan oleh TIM RESMOB dan Sat Reskrim Polsek dipimpin Ipda Angkut (KANIT RESKRIM) lubuk Batang diketahui posisi Pelaku RI (41) berada di Sp. I Desa Mekar Jaya Kec.Lubai Ulu Kab.Muataenim.

Selanjutnya TIM RESMOB dan Sat Reskrim Polsek lubuk batang meluncur ke SP.I DS.Mekar jaya dan disana Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan melakukan tindakan Persuasif dengan pihak keluarga Pelaku RI (41) sehingga kemudian sekira jam 21.00 Wib Pelaku RI (41) diserahkan oleh pihak keluarga, selanjutnya pelaku dibawa kekantor Polres Oku.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 bilah senjata tajam, bergagang kayu warna coklat dengan panjang 15 cm dan bersarung kulit warna coklat. Humas Polres

( A )

Terkini