Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Polres Oku Polda Sumsel mendapatkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI dengan meraih peringkat ke 5 dari jumlah 17 Polres jajaran Polda Sumsel dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Piagam Penghargaan ini diserahkan saat Kegiatan Rapat Analisis Dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang. Senin (20/01/2025).
Polres Oku Polda Sumsel sendiri menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan mendapat Nilai 91,07 masuk dalam Kategori A (Zona Hijau) Kualitas Tertinggi.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan kepada Polres Oku diterima langsung oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kabag Log Polres Oku Kompol Rudi Isroni, S.H., sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres Jajaran Polda Sumsel.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon mengatakan bahwa Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 yang diterima oleh Polres Oku dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan ini, dimana Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan menilai dengan teknik wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen pendukung standar pelayanan.
Polres Oku sendiri mendapatkan Nilai 91,07 masuk dalam Kategori A (Zona Hijau) Pada Tahun 2024 dengan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan yang mana dilihat dari Tahun-tahun sebelumnya (2022-2023) Polres Oku masih diperingkat 5 ke atas, dan Alhamdulillah pada Tahun 2024 selama dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Polres Oku mengalami peningkatan pelayanan yang sangat signifikan dari nilai tingkat Pelayanan Ombudsman” Ungkap Kasi Humas.
( A )