Waktu Kejadian Hari Senin tgl 19 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 Wib. Tempat Kejadian
Jalan umum Pasar Desa Tanjung Makmur Kec.Sinar Peninjauan Kab.OKU .
Pelapor Bernama Iman BIN Nanak 21 Tahun
Pekerjaan Tani
Tempat Tinggal Dusun I Sumber Mulya Desa Karta Mulya Kec.Madang Suku I Kab.OKUT
Pelaku Bernama Dhoni Indra BIN Zaroni 49Tahun
Pekerjaan Tani
Tempat Tinggal Dusun III Blok Kopel Desa Tanjung Makmur kec.Sinar Peninjauan Kab. OKU
(satu) Lembar surat Visum Et Revertum Luka
Waktu Kejadian Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 20 00 Wib,Tersangka yang merasa emosi dan tersinggung karena pelapor menarik gas sepeda motornya dengan kencang pada saat berpapasan dengan Tersangka yang memgendarai mobil, selanjutnya Tersangka mendatangi Pelapor dan langsung memukulkan satu batang kayu patok yg diambilnya dipinggir jalan ke kepala Pelapor sebanyak 1 kali yg menyebabkan pelapor mengalami luka robek pada bagian kepala atas sebelah kiri dan harus mendapatkan pengobatan di puskesmas Karya Mukti
Pelaku Diamankan Petugas Pada hari kamis tanggal 04 Oktober 2024 sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu E Antoni Malau ,S.H Mengamankan Tersangka di Rumah nya Dusun III Blok Kopel Desa Tanjung Makmur Kec.Sinar Peninjauan Kab. OKU selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek Sinar Peninjauan untuk diproses lebih lanjut.
(A)