Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Kasus Pencurian Hanphone yang dilakukan oleh warga dusun 3 Desa Tanjung Kemala berakhir damai. Perdamaian kasus tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Baturaja Timur Polres Oku. Rabu (9/10/2024) siang.
Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur selaku Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kab. Oku Aiptu Guntur yang ikut hadir dalam kegiatan Mediasi tersebut membenarkan bahwa telah melaksanakan kegiatan Problem Solving permasalahan terkait pencurian hp yang dilakukan salah satu warga binaan.
Yang mana salah satu warga binaan tersebut melakukan Tindak Pidana Pencurian hp milik korban sebanyak 2 (dua) Unit Hp dan telah diamankan oleh Polsek Baturaja Timur Polres Oku.
Kemudian pihak pelaku selaku orang tuanya menghubungi dan menjelaskan bahwa anaknya tersangkut masalah pencurian dan telah diamankan di Polsek Baturaja Timur, kemudian selaku Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Polsek Baturaja Timur serta pihak korban.
Dengan kegiatan koordinasi yang dilakukan, pihak korban bersedia melakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum dan hasil dari mediasi tersebut berakhir damai.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto menyampaikan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Mapolsek Baturaja Timur Polres Oku.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yang ditanda tangani diatas metrai,serta mereka telah saling memaafkan. “, ucapnya. Editor
(A)