https://barometeroku.my.id/ Polsek Baturaja Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pusar beberapa hari yang lalu. Salah satu pelaku berhasil diamankan sementara rekan pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH., melalui Kapolsek Baturaja Barat, Iptu Toni Zainudin, SH, MM., menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sepeda motor Honda Genio milik sdr Herman Efendi dengan nomor polisi BG 2879 FAQ hilang dari teras rumahnya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 12.000.000,-.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak salah satu pelaku. Pada hari Selasa, 30 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku berinisial EH (32), warga Desa Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten Oki, yang saat ini tinggal di Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
“Pelaku EH mengakui bahwa dia bersama dua rekan lainnya dari wilayah OKU dan OKU Selatan telah melakukan aksi pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, termasuk satu topi cream dan satu topi merah yang milik korban, sepasang sandal merah putih merk Sunbinco, serta dua buah lap tangan. Selain itu, dari hasil penjualan sepeda motor curian, polisi menyita satu ember warna hitam kuning, satu mangkok plastik hijau coklat, satu mangkok plastik ungu, dan satu unit sepeda motor Mio M3 warna merah dengan nomor polisi A 4407 CZ yang dibeli seharga Rp. 1.500.000,-.
Di rumah pelaku, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa surat-surat kendaraan yang sah, yang digunakan sebagai alat saat melakukan aksi kejahatan di Desa Pusar.
“Saat ini, pelaku EH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkasnya.
( RADAKSI )