Kedapatan Membawa Sajam, Pria Asal Ujan Mas Diamankan Polisi

Sabtu, 23 Maret 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T02:03:20Z

Baturaja, Barometer OKU - Seorang pria bernama Herdian (22) Warga Dusun I Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kabupaten OKU ditahan aparat kepolisian Polsek Pengandonan usai kedapatan memiliki senjata tajam tanpa izin.

Pelaku ditangkap saat anggota Reskrim Polsek Pengandonan melaksanakan razia malam minggu, di pinggir Jalan Lintas Desa Gunung Kuripan Kec. Pengandonan Kab. OKU. Sabtu (23/03/2024) sekira pukul. 22.40 Wib Malam

Di lokasi tersebut petugas kepolisian melihat beberapa orang laki-laki nongkrong di pinggir jalan lintas Desa Gunung Kuripan dan pada saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Pada saat pengeledahan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam (pisau) terbuat dari besi yang panjangnya 15 Cm warna coklat, bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warna coklat yang di selipkan di pinggang sebelah kiri,

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pengandonan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ijal)

Terkini