Jadi Bandar Sabu, Seorang Warga Kelurahan Kemalaraja Di Ciduk Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T02:22:57Z

Baturaja, Barometer OKU - Diaman kan Polisi, Inisial RAW 40 tahun, jalan KH, Abdurahman Wahid, lorong Mige Kuning, Kelurahan Kemala raja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten ogan komering ulu(OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

Sabtu tanggal 30 Maret 2024 Sekira Pukul 01.00 Wib di Jalan Prof. Ir. Sutami Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU,

anggota sat narkoba polres oku Polda Sumsel melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RYAN ARDI WIJAYAWIJAYA,

pada saat dilakukan penggeledahan rumah kontrakan, tersangka yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 39 (tiga puluh sembilan) Bungkus plastik klip Bening Didalamnya Berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,10 (sebelas koma satu nol) gram didalam kotak plastik diruang kamar tersangka,

satu unit HP Merk VIVO Y22 warna biru, satu kotak plastik, satu buah timbangan Digital,satu bal plastik klip bening.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut. (ijal)

Terkini