Polsek Lengkiti Amankan Pelaku Pungli Sopir dalam Ops Sikat I Musi 2026

Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T10:50:29Z

LENGKITI — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkiti secara sigap menggelar Patroli Hunting Premanisme di wilayah hukum Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Langkah tegas ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan gelaran Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 guna memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan para pengguna jalan.

Kegiatan patroli kepolisian ini resmi dilaksanakan pada Hari Senin, 05 Oktober 2026, mulai sekira pukul 14.00 WIB. Penindakan di lapangan difokuskan pada kawasan rawan kriminalitas dan jalur pintas lintas kendaraan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menarik imbalan secara ilegal.

Patroli hunting premanisme ini dilaksanakan jajaran personel Polsek Lengkiti di bawah kepemimpinan langsung Kanit Reskrim Polsek Lengkiti, Aiptu Deni Kurniawan. Di bawah arahannya, tim bergerak menyisir sejumlah titik krusial guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan praktik-praktik pemerasan jalanan.

Penyisiran dan penindakan difokuskan secara intensif di sepanjang kawasan Jalan Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti. Jalur tersebut dipilih lantaran kerap dilalui kendaraan roda empat maupun armada angkutan barang yang rentan menjadi sasaran aksi pungutan liar oleh para pelaku premanisme.

Hasilnya, dalam kegiatan patroli hunting tersebut, petugas berhasil menangkap tangan dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan yang tengah melintas di jalan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial AP (37), seorang buruh harian lepas yang tercatat berdomisili di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli yang dikumpulkan dari para sopir, yang terdiri dari lembaran uang pecahan Rp5.000, Rp2.000, dan Rp2.000. Usai diamankan, pelaku AP langsung dimintai keterangan serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi lagi kegiatan pungli maupun aksi premanisme di wilayah tersebut.

Seluruh rangkaian Patroli Hunting Premanisme dalam rangka Ops Sikat I Musi Tahun 2026 ini berakhir sekira pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Desa Lubuk Dalam dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, kondusif, serta terkendali.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Tahun 2026 ini merupakan komitmen nyata Polsek Lengkiti dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat serta para pengguna jalan. Langkah ini diambil karena praktik premanisme dan pungli dinilai berpotensi kuat mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian warga di wilayah hukum Kecamatan Lengkiti.

Terkini