Tim Gabungan Polsek Ulu Ogan Bergerak Cepat Cek Titik Hotspot Karhutla di Desa Pedataran
Upaya cepat dan sigap dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah) terus digencarkan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Pada hari Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Ulu Ogan melaksanakan kegiatan pemantauan serta pengecekan langsung titik hotspot yang terdeteksi di wilayah hukum mereka.
Langkah mitigasi dan tanggap darurat ini dipicu oleh munculnya laporan pemantauan update situasi melalui aplikasi STOP KARHUTLA Polda Sumsel. Sistem pemantauan yang bersifat cluster tersebut mendeteksi adanya indikasi titik api di wilayah Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, tepatnya pada koordinat -4,1367800, 103,7310700.
Merespons adanya sinyal hotspot tersebut, para personel kepolisian langsung berkumpul di Mapolsek Ulu Ogan sebagai titik awal sebelum membelah jalur menuju lokasi. Penanganan kegiatan pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh KSPK Regu III Polsek Ulu Ogan, Aipda Agusman Jaya, bersama sejumlah anggota piket yaitu Brigpol Bayu Arisandi, Brigpol Iqbal, dan Briptu M. Azmir.
Setelah menempuh perjalanan dari Mapolsek, tim yang dipimpin Aipda Agusman Jaya akhirnya tiba di lokasi titik hotspot sekitar pukul 14.00 WIB. Titik koordinat yang dituju terkonfirmasi berada di kawasan perkebunan milik warga di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan olah tempat kejadian di lapangan, tim menemukan fakta bahwa areal lahan yang sempat terbakar berjenis tanah mineral. Dampak kebakaran tersebut mencakup area perkebunan warga dengan perkiraan luas lahan yang terdampak mencapai kurang lebih setengah (1/2) hektar.
Meskipun bekas terbakar terlihat jelas di areal perkebunan tersebut, petugas mengonfirmasi bahwa kondisi api saat pengecekan sudah dalam keadaan benar-benar padam. Namun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi identitas dari pemilik lahan yang lahannya terbakar di Desa Pedataran tersebut.
Guna memperkuat tindakan penanganan pasca-temuan, personel Polsek Ulu Ogan tidak bergerak sendiri melainkan langsung menjalin koordinasi lintas instansi. Petugas di lapangan segera berkoordinasi erat dengan aparat Desa Pedataran, Babinsa setempat, serta pihak BPBD Kecamatan Ulu Ogan untuk memastikan situasi lokasi tetap kondusif dan terkendali.
Tidak berhenti pada pemantauan dan groundcheck semata, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan giat preventif berupa sosialisasi dan edukasi penanggulangan Karhutla kepada masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran warga perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi mencegah terjadinya kebakaran susulan di wilayah Ulu Ogan.