BATURAJA — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah institusi. Pada hari Rabu (17/06/2026), Sipropam secara mendadak melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh personel Polres OKU. Langkah ini diambil di tengah jalannya agenda rutin Apel Fungsi yang diikuti oleh berbagai satuan di lingkungan markas komando (Mako) setempat.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Kegiatan tersebut sengaja digalakkan sebagai bentuk pengawasan melekat (waskat) untuk memantau langsung tingkat kehadiran serta kedisiplinan para personel. Di samping sebagai rutinitas penegakan disiplin, inspeksi mendadak ini juga menjadi langkah responsif dari pihak propam dalam menindaklanjuti adanya laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Pengecekan fisik dan administrasi berlangsung secara menyeluruh di lapangan upacara dan area kerja Polres OKU. Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam melakukan absensi manual satu per satu serta memonitor jalannya apel di setiap satuan fungsi. Satuan yang menjadi sasaran utama pemeriksaan kali ini meliputi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta (Satsamapta), hingga Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).
Tidak hanya menyasar satuan operasional, pengawasan ketat ini juga menyisir unsur pembantu pimpinan dan pendukung. Satuan kerja seperti Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Keuangan (Sikeu), serta seluruh Bagian (Bag), Satuan (Sat), dan Seksi (Sie) lainnya di lingkungan Polres OKU tidak luput dari pemeriksaan tim penegak disiplin internal tersebut. Hal ini memastikan bahwa tidak ada satu pun personel yang mendapat pengecualian dalam pemeriksaan
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalannya Apel Fungsi di masing-masing satuan dipimpin langsung oleh para pejabat utama yang telah ditunjuk sebelumnya. Secara umum, hasil monitoring menunjukkan grafik yang positif, di mana tingkat kehadiran personel sebagian besar telah sesuai dengan pembagian tugas serta tanggung jawab kedinasan yang sedang berjalan di masing-masing unit kerja.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kepala Seksi Propam (Kasi Propam) Iptu Hartomi, menegaskan bahwa agenda Apel Fungsi ini merupakan instrumen wajib yang harus diikuti oleh setiap anggota Polri. Menurutnya, apel ini bukan sekadar formalitas berdiri di lapangan, melainkan sebuah metode untuk mengecek keberadaan fisik anggota secara berkala sekaligus meningkatkan tata tertib dalam bertugas.
Lebih lanjut, Iptu Hartomi menjelaskan bahwa penguatan disiplin internal ini berkorelasi langsung terhadap performa pelayanan publik. Dengan kedisiplinan yang prima, optimalisasi tugas di lingkungan markas komando dapat tercapai, yang pada akhirnya akan mendongkrak kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas di wilayah hukum Kabupaten OKU agar menjadi lebih prima dan profesional.
Sebagai penutup, Kasi Propam kembali menekankan bahwa ruang lingkup pengecekan hari ini mencakup kalkulasi riil jumlah personel dari seluruh lintas sektoral internal Polres OKU. Baginya, kegiatan pengawasan disiplin yang diawali sejak apel pagi merupakan kewajiban fundamental yang mengikat bagi seluruh insan Bhayangkara demi menjaga murwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.