BATURAJA – Dalam upaya memastikan standar kualitas pelayanan publik tetap terjaga, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026, sebagai langkah nyata pimpinan Polri di tingkat wilayah dalam memantau langsung kinerja anggotanya di lapangan.
Pengecekan ini tidak dilakukan sendirian; Kapolres didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, para Kasat, dan Kasi Propam. Kehadiran fungsi pengawasan seperti Propam bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelayanan, sehingga setiap masyarakat yang datang ke Mapolres OKU benar-benar mendapatkan haknya untuk dilayani dengan adil, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memberikan perhatian khusus pada aspek kenyamanan warga. Kapolres ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau administrasi merasa tenang saat berada di Mapolres OKU. Dengan fasilitas yang bersih dan tertata, diharapkan persepsi masyarakat terhadap kantor polisi semakin positif sebagai tempat yang mengayomi dan melindungi.
Dalam arahannya di sela-sela pengecekan, AKBP Endro Aribowo menekankan pentingnya dedikasi personel dalam melayani dengan sepenuh hati. Beliau menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang bertugas di bagian pelayanan adalah "wajah" dari institusi. Oleh karena itu, kecepatan dan sikap humanis menjadi dua kunci utama agar pelayanan prima dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain mengecek fisik bangunan dan fasilitas SPKT, Kapolres juga memantau langsung kesiapan personel di bagian Layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri guna mendukung efektivitas dan efisiensi kerja. Melalui layanan 110, Polri berupaya hadir lebih cepat di tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat (emergency) hanya melalui genggaman telepon seluler.
Optimalisasi Call Center 110 ini selaras dengan semangat Polri yang "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Kapolres berharap dengan sistem yang sudah terintegrasi secara digital, setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara akuntabel dan responsif. Hal ini sekaligus memangkas jarak antara kepolisian dengan warga, karena kehadiran petugas dapat diminta tanpa masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke kantor polisi.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya untuk gencar mensosialisasikan keberadaan nomor layanan 110 ini hingga ke pelosok desa di wilayah OKU. Pemahaman masyarakat mengenai kemudahan akses ini dianggap vital, mengingat masih banyak warga yang mungkin belum mengetahui bahwa Polri telah menyediakan kanal komunikasi 24 jam yang bebas biaya dan responsif terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.
Sebagai penutup, AKBP Endro Aribowo memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar menggunakan fasilitas layanan 110 secara bijak. Beliau meminta agar nomor darurat tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan iseng atau laporan palsu. Dengan penggunaan yang bertanggung jawab, Polres OKU optimis dapat terus memberikan respon cepat dan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten OKU.