Wujudkan Program "Zero Halinar", Rutan Baturaja Sisir Blok Hunian Warga Binaan Secara Total

April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T19:57:47Z
BATURAJA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam jeruji besi. Pada Sabtu pagi (25/04/2026), institusi ini menggelar razia penggeledahan besar-besaran yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan rutan yang kian dinamis.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bapak Alwi Adinoto. Beliau mengerahkan kekuatan penuh yang terdiri dari seluruh personel regu pengamanan serta jajaran staf KPR. Kehadiran pimpinan di lapangan ini menegaskan bahwa pengawasan keamanan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam struktur birokrasi pemasyarakatan di Baturaja

Fokus utama dari operasi ini adalah mewujudkan program "Zero Halinar", sebuah gerakan nasional untuk membebaskan lapas dan rutan dari Handphone, Pungli, dan Narkoba. Petugas melakukan penyisiran secara mendalam untuk mengantisipasi adanya benda tajam yang berpotensi memicu keributan, perangkat elektronik ilegal sebagai sarana komunikasi gelap, hingga penyalahgunaan narkotika yang merusak moral warga binaan.

Secara teknis, razia ini merupakan bagian dari agenda rutin yang frekuensinya sengaja ditingkatkan sebagai bentuk deteksi dini. Pihak manajemen Rutan menyadari bahwa celah gangguan keamanan bisa muncul kapan saja jika pengawasan mengendur. Oleh karena itu, pengecekan mendadak seperti ini dianggap sebagai metode paling efektif untuk memutus rantai penyelundupan barang haram ke dalam blok.
Proses penggeledahan dilakukan dengan ketelitian tinggi, di mana setiap sudut ruangan—mulai dari ventilasi, alas tidur, hingga barang pribadi warga binaan—diperiksa secara seksama. Meski intensitas pemeriksaan cukup tinggi, Bapak Alwi Adinoto menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap mengedepankan prosedur yang humanis. Petugas wajib menghormati hak-hak warga binaan dan menghindari tindakan yang bersifat provokatif.

Dalam sela-sela kegiatan, Alwi Adinoto memberikan pernyataan tegas mengenai tujuan jangka panjang operasi ini. Beliau menyatakan bahwa pihak Rutan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi keberadaan barang-barang terlarang. Ketegasan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menciptakan iklim yang aman dan kondusif, baik bagi petugas yang berdinas maupun bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

Melalui konsistensi dalam melakukan razia, Rutan Kelas IIB Baturaja berharap dapat mempertahankan statusnya sebagai wilayah yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Pengawasan ketat terhadap alat komunikasi juga bertujuan agar warga binaan fokus sepenuhnya pada program pembinaan yang telah disediakan oleh negara, tanpa terdistraksi oleh aktivitas ilegal dari balik jeruji.

Upaya ini pada akhirnya diharapkan dapat membangun citra pemasyarakatan yang lebih efektif dan bermartabat. Dengan lingkungan yang tertib, program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan dapat berjalan optimal, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat nanti, mereka benar-benar telah menjadi pribadi yang baru dan bertanggung jawab.

Terkini