BATURAJA – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Pada Selasa pagi, 21 April 2026, suasana khidmat menyelimuti Aula Wicaksana Laghawa saat Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., secara resmi memimpin apel pemberian penghargaan kepada sejumlah personel yang telah menunjukkan prestasi luar biasa di atas rata-rata tugas rutin mereka.
Pemberian penghargaan ini merupakan langkah formal institusi yang dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Nomor: Kep/02/IV/2026. Dalam amanatnya, AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan kepada total 30 personel yang dinilai memiliki loyalitas tanpa batas, dedikasi tinggi, serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik, terutama dalam menanggapi aduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Sorotan utama dalam seremoni tersebut tertuju pada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin oleh Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si. Iptu Deka bersama 10 personel anggotanya dinilai sukses besar dalam melakukan operasi senyap pemberantasan narkotika. Keberhasilan ini menjadi buah bibir lantaran tim ini mampu mengamankan pelaku dan barang bukti sabu dengan durasi penanganan yang sangat singkat, yakni kurang dari 24 jam sejak laporan pertama kali diterima.
Keberhasilan operasi ini berawal dari pemanfaatan teknologi layanan pengaduan Call Center Polri 110 oleh masyarakat yang peduli akan keamanan lingkungannya. Begitu laporan masuk ke sistem, Iptu Deka Saputra langsung mengerahkan timnya untuk melakukan validasi informasi dan pengejaran di lapangan. Respons cepat (quick response) inilah yang menjadi kunci utama sehingga para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan jejak.
Mengapa kecepatan menjadi faktor krusial dalam kasus ini? Kapolres OKU menjelaskan bahwa dalam tindak pidana narkotika, setiap detik sangat berharga untuk memutus rantai peredaran. Dengan mengungkap kasus kurang dari satu hari, Polres OKU tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mencegah barang haram tersebut tersebar lebih luas ke masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara teknologi kepolisian dan kesigapan personel di lapangan berjalan dengan sangat harmonis.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres OKU dan seluruh personel yang menerima penghargaan. Kehadiran para pimpinan ini memberikan bobot moral yang besar bagi para penerima penghargaan, sekaligus menunjukkan bahwa setiap prestasi yang diukir oleh anggota di lapangan terpantau dan diapresiasi secara langsung oleh pimpinan tertinggi di tingkat Polres.
Dalam pidatonya, AKBP Endro Aribowo juga menyelipkan pesan mendalam bahwa penghargaan ini harus menjadi pemantik api semangat bagi personel lainnya. Beliau mengingatkan bahwa tantangan kepolisian di masa depan, terutama di tahun 2026 ini, akan semakin kompleks, sehingga profesionalisme dan kecepatan dalam memberikan perlindungan serta penegakan hukum harus terus diasah agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Menutup rangkaian acara tersebut, Kapolres berharap agar keberhasilan Iptu Deka Saputra dan timnya menjadi standar baru dalam pelayanan di Polres OKU. Efektivitas penggunaan Call Center 110 diharapkan terus dipromosikan kepada masyarakat luas, sehingga setiap bentuk tindak kriminalitas dapat segera ditindaklanjuti. Dengan semangat "Wicaksana Laghawa", Polres OKU berkomitmen untuk terus menjaga wilayah Baturaja dan sekitarnya bersih dari ancaman narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.