Perkuat Pengawasan, Polres OKU Gelar Supervisi Tahap I TA 2026 di Polsek Pengandonan dan Ulu Ogan

April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T21:48:12Z
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) secara resmi melaksanakan agenda rutin pengawasan melalui kegiatan Supervisi Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Mapolsek Pengandonan pada Senin pagi, 6 April 2026, dimulai tepat pukul 09.45 WIB. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan profesionalisme kinerja personel di tingkat kewilayahan.

Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres OKU, AKP A. Mujib, yang bertindak sebagai Ketua Tim Supervisi. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi oleh jajaran pejabat fungsional Polres OKU lainnya, termasuk Kasi Propam Iptu Hartomi dan sejumlah perwira serta bintara dari satuan Intelkam, Siwas, hingga Humas. Kehadiran tim lengkap ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek manajemen kepolisian di tingkat Polsek diperiksa secara teliti dan objektif.

Adapun pihak yang menjadi objek supervisi kali ini adalah dua Polsek jajaran, yakni Polsek Pengandonan dan Polsek Ulu Ogan. Jajaran Polsek Pengandonan hadir dengan kekuatan penuh di bawah pimpinan Kapolsek AKP Haryanto bersama 18 personelnya. Sementara itu, Polsek Ulu Ogan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Omi F., S.E., yang membawa serta 10 personel untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan administratif dan fisik tersebut.

Fokus utama dari supervisi ini meliputi pemeriksaan mendalam terhadap realisasi Anggaran Tahun 2026 serta Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabku) untuk periode triwulan pertama, yakni Januari hingga Maret 2026. Tim pemeriksa ingin memastikan bahwa penyerapan anggaran negara telah digunakan secara tepat sasaran dan didukung oleh administrasi yang sah sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Polri.

Selain urusan finansial, tim juga melakukan pengecekan fisik terhadap aset negara yang dikelola Polsek, khususnya kondisi Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas roda dua dan roda empat serta seluruh barang inventaris. Tidak hanya itu, aspek operasional seperti JTP, PTP, Rencana Kebutuhan (Renbut), hingga dokumen rahasia berupa Laporan Intelijen (LI) dan Buku Jaringan turut menjadi poin utama dalam penilaian standar kinerja operasional masing-masing polsek.

Aspek pembinaan kewilayahan juga tidak luput dari pantauan, di mana tim mengevaluasi sejauh mana efektivitas Pembinaan Kamtibmas dan kinerja Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Unsur estetika dan kenyamanan pelayanan publik pun diperhatikan melalui penilaian kebersihan serta kerapian lingkungan kantor Polsek. Hal ini dilakukan karena lingkungan kerja yang bersih dianggap mencerminkan kedisiplinan dan kesiapan personel dalam melayani warga.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, menegaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Kertas Kerja RKA-KL, Rencana Kerja Siwas TA 2026, dan Surat Perintah Kapolres nomor Sprint/256/III/WAS.1.1/2026. Beliau menekankan bahwa supervisi ini adalah instrumen penting untuk menjamin proses pembinaan dan evaluasi berjalan profesional demi meningkatkan efisiensi kerja di seluruh lini.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.15 WIB ini berjalan dengan aman, lancar, dan sangat kondusif. Dengan selesainya supervisi tahap pertama ini, Polres OKU berharap dapat terus menjaga standar pelayanan publik yang tinggi melalui penguatan fungsi pengawasan internal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Ogan Komering Ulu tetap terjaga dengan baik.

Terkini