Pastikan Arus Balik Lancar, Satlantas Polres OKU Batasi Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Hingga 29 Maret

Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T03:55:56Z
BATURAJA – Memasuki puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah tegas guna memastikan kelancaran jalan raya. Pada Jumat pagi (27/03/2026), jajaran kepolisian menggelar kegiatan himbauan khusus yang menyasar pengemudi kendaraan besar dengan kapasitas sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di wilayah hukum Kabupaten OKU.

Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Ipda Wibowo, F.S.H., didampingi Kanit Kamsel Aiptu Dian Gun Gun, serta melibatkan personil operasional Satlantas Polres OKU. Kegiatan dipusatkan di sepanjang ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Baturaja, yang merupakan jalur urat nadi utama penghubung antarprovinsi di wilayah Sumatera bagian selatan.

Operasi dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan melakukan penyekatan persuasif dan komunikasi langsung kepada para sopir truk ekspedisi maupun kendaraan berat lainnya. Petugas di lapangan secara aktif menghentikan kendaraan sumbu tiga untuk diberikan edukasi mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa angkutan Lebaran yang masih berlangsung.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meminta para pengendara mobil besar untuk segera menepi dan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan oleh pemerintah dan kepolisian. Kebijakan ini mewajibkan kendaraan sumbu tiga untuk berhenti beroperasi sementara waktu hingga tanggal 29 Maret 2026, guna memberikan prioritas ruang jalan bagi kendaraan pribadi pemudik.

Ipda Wibowo menjelaskan bahwa pembatasan ini sangat krusial untuk menjamin aspek keselamatan di jalan raya. Mengingat dimensi kendaraan sumbu tiga yang besar dan pergerakannya yang lamban, keberadaan mereka di tengah padatnya arus balik berpotensi tinggi memicu kemacetan parah (bottleneck) serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Selain demi kelancaran, tindakan ini diambil sebagai upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. Dengan berkurangnya volume kendaraan berat di jalur utama, diharapkan arus balik masyarakat yang melintasi Baturaja menuju luar kota dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan berarti.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres OKU mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Petugas tidak hanya memberikan perintah berhenti, tetapi juga memberikan informasi mengenai lokasi kantong parkir terdekat yang aman bagi para sopir untuk beristirahat hingga batas waktu larangan melintas berakhir pada dua hari ke depan.

Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini berjalan dengan aman dan tertib. Kesadaran para pengemudi kendaraan besar terlihat cukup tinggi, di mana mayoritas sopir bersedia mengikuti arahan petugas demi kepentingan umum. Satlantas Polres OKU berkomitmen untuk terus berjaga di titik-titik rawan guna memastikan tidak ada kendaraan berat yang membandel masuk ke jalur utama selama sisa masa arus balik.

Terkini