Polda Sumsel dan Kemenimipas Perkuat Sinergi Strategis: Putus Rantai Peredaran Narkotika dari Balik Lapas

Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T13:18:36Z

PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., secara resmi memimpin pertemuan strategis bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (26/2/2026). Bertempat di Mapolda Sumsel, pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menghadapi tantangan keamanan yang kian kompleks, khususnya yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Langkah ini diambil menyusul data memprihatinkan dari Kanwil Ditjenpas Sumsel yang mencatat jumlah warga binaan di wilayah tersebut telah mencapai angka 15.000 orang. Mirisnya, lebih dari separuh dari total penghuni tersebut merupakan narapidana kasus narkotika. Kondisi ini menempatkan lapas sebagai zona merah yang rawan menjadi pusat kendali peredaran narkoba jika tidak diawasi dengan pengamanan yang super ketat dan terintegrasi.

Urgensi dari kolaborasi ini didasari oleh fakta bahwa jaringan narkotika seringkali masih mampu mengendalikan peredaran barang haram dari balik jeruji besi. Hal ini dianggap sebagai ancaman nyata bagi stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan. Oleh karena itu, kedua instansi sepakat bahwa dinding lapas tidak boleh menjadi penghalang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas.

Dalam pertemuan tersebut, Polda Sumsel dan Kemenimipas menyepakati empat poin krusial sebagai metode penguatan pengamanan. Poin-poin tersebut meliputi pertukaran data informasi intelijen yang lebih cepat, deteksi dini terhadap potensi kerusuhan, pengawasan ketat terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal oleh narapidana, hingga prosedur pengamanan ekstra saat dilakukan pemindahan narapidana berisiko tinggi.

Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi mendalam terhadap insiden kerusuhan yang sempat pecah di Lapas Musi Rawas beberapa waktu lalu. Bagaimana Polda Sumsel dan Polres setempat melakukan respons cepat dalam meredam situasi menjadi catatan penting. Sebagai bentuk tindakan preventif agar eskalasi tidak meluas, sejumlah narapidana yang teridentifikasi sebagai provokator telah dipindahkan secara darurat ke Lapas High Risk di Nusakambangan.

Tak hanya fokus pada masalah fisik di lapangan, Irjen Pol Sandi Nugroho juga menyoroti dinamika keamanan modern yang kini merambah dunia digital. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan siber dan polarisasi sosial yang dipicu melalui media digital. Profesionalisme aparat diuji untuk tidak hanya cakap dalam menjaga fisik bangunan lapas, tetapi juga mampu memitigasi dampak negatif teknologi di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, forum ini membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai penerapan pidana kerja sosial. Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan diperluas secara signifikan dalam kebijakan ini. Koordinasi antara kepolisian dan pemasyarakatan menjadi kunci utama agar celah pengawasan dalam pidana kerja sosial tidak disalahgunakan, sehingga angka residivisme atau pengulangan kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin.

Menutup pertemuan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penuh institusinya untuk menjaga stabilitas keamanan daerah secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni formal, melainkan sistem pengamanan terpadu yang kokoh. Dengan komunikasi yang terus terjaga, Sumatera Selatan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.

Terkini