Warga Desa Batang Hari Geger Telah Terjadi Seorang buruh harian berusia 35 tahun,Ari Andrian, ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Korban yang berasal dari Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu meninggal dunia setelah berenang sendirian untuk menyeberangi sungai.
Tragedi nahas ini terjadi pada Sabtu sore,3 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Lokasi kejadian tepatnya berada di perairan Sungai Ogan yang melintasi Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Berdasarkan keterangan para saksi,sebelum insiden, Ari sedang mandi dan bermain air di sungai tersebut bersama dua orang rekannya. Tanpa diduga, Ari kemudian memutuskan untuk berenang menyeberangi sungai Ogan sendirian, meninggalkan kedua temannya di tepian.
Saat sudah mencapai bagian tengah sungai,Ari diduga mengalami kesusahan. Ia terlihat oleh saksi berusaha memutar badan untuk kembali ke arah semula sambil meminta tolong. Sayangnya, upayanya gagal. Dalam waktu singkat, korban hilang dari pandangan dan dinyatakan tenggelam terbawa arus sungai.
Proses pencarian langsung dilakukan oleh warga setempat.Setelah sekitar tiga setengah jam, tepatnya pukul 21.00 WIB, jenazah Ari Andrian berhasil ditemukan. Evakuasi dilakukan dengan cara penyelaman tradisional oleh masyarakat dengan bantuan penerangan senter di malam hari.
Jenazah korban ditemukan tidak jauh dari titik ia hilang,yaitu berjarak kurang lebih lima meter dari lokasi awal tenggelam. Setelah dievakuasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas.Atas kesepakatan keluarga, tidak dilakukan otopsi medis terhadap jenazah. Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi yang menegaskan penolakan terhadap tindakan bedah mayat tersebut.
Setelah proses di lokasi kejadian selesai,jenazah Ari Andrian rencananya akan langsung dibawa pulang ke kampung halamannya. Jenazah akan dimakamkan di rumah duka yang terletak di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Seluruh proses berjalan kondusif dan terkendali di bawah pemahaman serta penerimaan pihak keluarga.