Suami Tusuk Istri di Desa Sukajadi, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit”

Januari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T08:38:33Z
Peristiwa tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuhnya

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, dan sempat menggegerkan warga setempat karena korban keluar rumah dalam kondisi bersimbah darah sambil meminta pertolongan.
Korban diketahui bernama Kasaini binti Kumat (48), seorang petani yang berdomisili di Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.

Pelaku penganiayaan adalah suami korban sendiri, Asnau bin Madina (64), yang juga berprofesi sebagai petani dan tinggal satu alamat dengan korban di Dusun II Desa Sukajadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, setelah mengalami penusukan, korban langsung keluar dari rumah dan berlari menuju rumah Kepala Desa Sukajadi. Kepada perangkat desa, korban mengaku telah ditusuk oleh suaminya menggunakan sebilah pisau.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami satu luka tusuk di bagian perut serta dua luka tusuk di bagian punggung. Melihat kondisi korban yang cukup serius, warga dan perangkat desa segera memberikan pertolongan awal

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pihak medis merencanakan korban untuk dirujuk ke RSUD Umum Baturaja guna penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan korban, tindak pidana penganiayaan berat tersebut diduga dipicu oleh motif cemburu dari pelaku terhadap korban, yang berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Terkini