Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) OKU Raya secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah OKU Ray
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Kaca Mapolres OKU. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama kelembagaan antara organisasi profesi advokat dan institusi kepolisian.
DPC PERADI OKU Raya sendiri membawahi tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten OKU Induk, Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menciptakan hubungan yang harmonis, profesional, dan saling mendukung dalam sistem penegakan hukum di ketiga wilayah tersebut.
Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua DPC PERADI OKU Raya, Arif Awlan, S.H., beserta jajaran pengurus dan anggota. Kehadiran para advokat ini menunjukkan komitmen PERADI OKU Raya dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Arif Awlan, S.H. menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara advokat dan aparat kepolisian. Menurutnya, sinergi yang baik akan mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Dari pihak Polres OKU, acara tersebut dihadiri oleh Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H. Turut hadir pula para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, para Kepala Satuan (Kasat), Kepala Unit (Kanit), serta para Kapolsek jajaran.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menegaskan komitmen Polres OKU untuk terus menjalin kerja sama dengan seluruh elemen penegak hukum, termasuk organisasi advokat. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Melalui nota kesepahaman tersebut, DPC PERADI OKU Raya dan Polres OKU sepakat untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah OKU Raya.