Aksi Pemuda Nekat Curi Pipa Belum sempat menikmati hasil curian, Iqwan seorang petani kelahiran 1998 warga Desa Mitra kencana Dusun 3 Kecamatan Peninjauan, OKU kini mendekam dì sel tahanan Polsek Peninjauan.
Iqwan dìtangkap anggota Polsek Peninjauan lantaran mencuri pipa Pertamina Hulu Migas Energi dì Kecamatan Peninjauan.
Malangnya, aksi yang dilakukan bersama tiga rekannya, namun dia sendiri yang menanggung akibatnya. Sebab, tiga pelaku lainnya buron.
Aksi pencurian terjadi Rabu 3 Desember 2025 pukul 17.00 wib. Iqwan diringkus petugas di lokasi kejadian di Guruh XIX Dusun Air Karas Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan.
Ketika itu, Iqwan, bersama RI, LO, dan AN sedang beraksi. Namun ulah keempat pelaku kepergok security PHE yang sedang patroli di Guruh XIX.
Potongan besi pipa sebeset 1 ton, sedang dimuat para pelaku ke mobil Suzuki carry BG 8092 DW warna putih.
Melihat itu, petugas keamanan PHE langsung laporan ke Polsek Peninjauan. Tak menunggu lama, petugas tiba dì lokasi. Namun sayangnya, hanya Iqwan yang tertangkap. Sementara RO, Li dan An buron.
“Atas kejadian itu, perusahaan rugi Rp 26 juta, ” ungkap Kapolsek peninjaun.
Sumber berita humas polres
(A)