Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Amankan Tim Reskrim Polsek Peninjauan

November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T10:32:28Z

mengunjungi pasar malam Zaini Anwarudin 31 di lapangan sepak bola Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, pada Sabtu malam, 16 Desember 2023. Di tengah keramaian tersebut, petani dari Dusun 3 SP 7, memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya yang bernomor polisi BG 5474 FAI.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Zaini bersama anaknya kembali ke lokasi parkir. Akan tetapi, ia menemukan sepeda motor yang baru saja ditinggalkannya telah hilang. Akibat kejadian ini, Zaini segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Peninjauan. Ia menaksir kerugian yang dideritanya mencapai Rp8 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Reskrim Polsek Peninjauan segera melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi yang mengarah ke keberadaan pelaku di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Akhirnya, pada Kamis dini hari (13/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Rery Handri Idyan berhasil menangkap tersangka Saputra Wijaya di kediamannya. Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Polsek Peninjauan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain fotokopi BPKB dan STNK motor Honda Vario BG 5374 FAI atas nama Nurlena, kunci dan remote sepeda motor, plat motor BG 5474 FAI, satu unit motor Honda CB hitam tanpa nomor polisi, serta kaos coklat bertuliskan “NEW NORMAL” milik pelaku

Kepada penyidik, Saputra mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama dua rekannya, yakni RH (29) yang kini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, dan EV (23) yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)

(A)

Terkini