Warga Desa Sukapindah Geger Telah Di Temukan Korban Meninggal Dunia Dalam Tangan Terikat Dan Kaki Terikat Di Dalam Kosan Desa Sukapindah Kecamatan KPR Kab OKU
Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 sekira pukul 18.30 Wib telah ditemukan mayat jenis kelamin perempuan dalam keadaan kaki terikat dan tangan terikat didalam sebuah kosan di Dsn. V Desa Sukapindah Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.
Identitas Saksi yang pertama kali melihat korban sebagai berikut :
1, Zainudin 51 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Dsn. V Desa Peninjauan Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.
2, Resta Binti 27 Th
Pekerjaan : IRT
Alamat : Dsn. V Desa Sukapindah Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.
3, Abasro 63 Th
Pekerjaan : Tani
Alamat : Dsn. V Ds. Lubuk Rukam Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.
Korban Bernama Sayidatul Fitriyah
27 Tahun
Pekerjaan : Guru P3K SMP 46 OKU
Tempat Tinggal Dusun X Dusun. V RT/024 RW/009 Raja Basa Baru Kec. Mataram Baru Kab. Lampung Timur
Tempat Kejadian Di Sebuah Kosan milik Sdr. Andi Rafles Dsn. V Ds. Sukapindah Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU
Penemuan mayat :
Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 Jam 17.30 Saksi Sdri RESTA melihat kendaraan milik korban masih diparkir didepan kosan, melihat kendaraa masih diluar Saksi mencoba memberitahukan kepada korban yang tak biasanya kendaraan masih terparkir, namun pada saat menemui korban terlihat dari depan pintu luar merasa aneh kemudian Saksi mengajak saksi lainya untuk memastikan keadaan korban, pada saat datang di TKP saksi melihat korban sudah terikat kaki dan tanganya dan sudah tidak bernyawa lagi, setelah kejadian saksi memberitahukan kepada Petugas Polsek Peninjauan
Keterangan saksi, Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 sekira pukul 06.30 Wib seperti biasanya korban berangkat ke sekolah SMPN 46 OKU di Desa sinar kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU dengan membawa kendaraan SPM Honda Supra X 125, dan seperti biasa pulang dari sekolah kembali ke kosan, saksi juga menjelaskan bahwa korban pendiam dan kurangnya bersosialisasi terhadap tetangga.
Barang bukti yaitu sebagai berikut :
1 (satu) Unit HP Samsung warna putih.
3 buah Jilbab warna cream, hijau dan hitam.
1 buah kacu / haasuk Pramuka.
1 (satu) Lembar celana hitam panjang
1 (satu) Lembar baju kemeja lengan panjang warna putih
1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk Hilo's
1 (satu) buah handuk kecil warna orange
1 (satu) pasang sarung tangan bahan kain warna cokelat
1 (buah) tali karet warna hitam.
Saat ini korban sudah dibawa ke Puskesmas Kedaton di rujuk ke rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja.
Hasil pemeriksaan luar korban mengalami luka memar dipaha sebelah kanan, memar dikening sebelah kanan, memar dipergelangan kaki kiri dan kanan akibat jeratan kain, memar dipergelangan tangan kiri dan kanan akibat jeratan kain, luka dibawah telinga kanan dan bengkak dibagian mulut akibat jeratan kain.
(A)