Polsek Baturaja Barat Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit

Selasa, 02 September 2025 WIB Last Updated 2025-09-03T04:09:39Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Polsek Baturaja Barat Polres Oku mengamankan Pelaku ER (30) Alamat Desa Tanjung Karangan Kec. Baturaja Barat Kab. Oku yang di duga salah satu Pelaku Pencurian buah sawit milik PT. Perkebunan Minanga Ogan.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Barat Akp Toni Zainudin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pada Hari Selasa  tanggal 10 Februari  2025 sekira pukul 18.30 wib di kebun sawit minanga ogan afdeling V, petugas patroli keamanan sedang melaksanakan patroli dan kelihat pohon sawit milik pt. minanga ogan telah dipanen dan pelepah pohon sawit sudah turun dibawah.

Selanjutnya petugas melihat 3 (tiga ) orang pelaku  sedang mengangkut buah sawit dan saat petugas patroli keamanan berusaha mendekati dan akan menangkap pelaku, namun para pelaku menyadari kedatangan petugas dan melarikan diri ke arah semak belukar dan meninggalkan buah sawit yang telah tertumpuk di kebun milik warga dan pelaku juga meninggalkan sepeda motor miliknya yang digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit.

Usai mendapat laporan polisi dari pihak Pt. Minanga Ogan, selanjutnya Pada Hari Selasa tanggal 02 September 2025 pukul. 12.30 wib Kanit Reskrim Polsek baturaja barat  mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yaitu  Pelaku ER (30) sedang bekerja di PT. Semen Baturaja.

Petugas langsung mendatangi tempat pelaku bekerja dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Polsek Baturaja Barat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

‎Barang Bukti yang diamankan berupa Tandan buah sawit sebanyak kurang lebih 40 tandan dan 1 ( satu ) Unit Motor Vega No. Pol BG 2284 FV.


(A)

Terkini