Baturaja, https:www.barometeroku.my.id/ Telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang sopir angkutan umum di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (29/7/2025) pagi.
Korban yang diketahui bernama Didi Candra bin Alfian (45), warga Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, mengalami luka serius setelah dihantam dengan palu besi bergagang kayu bergambar bendera Amerika oleh seorang pria yang tiba-tiba datang dari belakang mobil yang dikendarainya.
Pelaku penganiayaan diketahui bernama Syaipul Bahri bin Murip (59), seorang petani yang juga berasal dari Desa Kesambirata. Berdasarkan keterangan pelapor yang juga merupakan korban, saat itu ia sedang duduk di kursi sopir, tiba-tiba dipukul keras di bagian kepala sebelah kiri oleh pelaku menggunakan palu.
Setelah terkena pukulan, korban keluar dari kendaraan angkotnya, namun pelaku terus menyerang dengan palu hingga keduanya bergulat dan terguling di atas aspal. Aksi kekerasan itu akhirnya dihentikan oleh warga sekitar yang segera melerai keduanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, memar di bagian siku kiri, dan luka lecet di bagian dengkul. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pengandonan sebelum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Barang bukti berupa 1 buah palu besi bergagang kayu telah diamankan pihak berwajib. Palu tersebut digunakan pelaku dalam aksi penganiayaannya terhadap korban.
Menariknya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pengandonan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pengandonan membenarkan adanya kejadian tersebut dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kasus ini kini tengah ditangani intensif oleh pihak Polsek Pengandonan untuk mengungkap motif serta latar belakang terjadinya aksi kekerasan tersebut,
(A)