Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Polsek Semidang Polres Oku merespon dengan cepat atas laporan salah satu warga masyarakat melalui Call Center 110 Bantuan Polisi Polda Sumsel yang diterima oleh Polsek Semidang Aji terkait adanya Pos di duga tempat lokasi para oknum warga yang melakukan aksi pungli terhadap kendaraan. Kamis (10/07/2025) sekira pukul. 08.50 Wib.
Menindak lanjuti laporan masyarakat di bantuan polisi Polda Sumsel tentang adanya laporan aduan masyarakat ke call center 110, Selanjutnya Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., dan diikuti oleh Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Personil Piket Polsek Semidang Aji mendatangi TKP.
Dari hasil pengecekan di TKP terdapat 8 (Delapan) titik pos yang didirikan di Kec. Semidang Aji Kab. OKU yaitu Desa Padang Bindu, Panggal-panggal, Ulak Pandan, Raksa Jiwa, Seleman, Singapura, Pengaringan, Banjar Sari.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Semidang langsung merespon adua masyarakat melalui Call Center 110 Bantuan Polisi Polda Sumsel yang diterima oleh Polsek Semidang Aji terdapat beberapa lokasi desa yang mendirikan Pos di duga digunakan oleh oknum warga melakukan pungli.
Lanjut Kapolsek. Usai petugas mengecek lokasi Pos di duga digunakan para oknum warga yang melakukan aksi pungli terhadap kendaraan khususnya kendaraan besar, Polsek Semidang Aji langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk melakukan pemanggilan warga yang melakukan pungli guna menghentikan aksi pungli di wilayah kecamatan semidang aji.
Salah satunya koordinasi dengan Kepala Desa Banjar Sari yang mana menyetujui saran Kapolsek Semidang Aji untuk membongkar pos yang ada di Desa Banjar Sari, sehingga pada pukul. 16.00 wib dengan dipimpin Kapolsek Semidang Aji, diikuti Kepala Desa Banjar Sari, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kanit intel serta anggora reskrim Polsek Semidang Aji pos di Desa Banjar sari dibongkar.
Namun langkah Polsek Semidang Aji tidak berhenti disitu, yang mana tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan Pembongkaran Pos tersebut, akan kembali terjadi oknum warga lain akan mendirikan pos pos baru yang akan digunakan pungli di jalan-jalan sepi ( hutan antara desa ) wilayah Kec. Semidang Aji Kab. Oku.
Kapolsek Semidang Aji memerintahkan Kanit Reskrim mencari alat bukti guna tindak lanjut terhadap pungli, memerintahkan Personil untuk aktif melaksanakan patroli dan menghimbau kepada sopir angkutan batubara yang melintas dan istirahat di wilayah kecamatan semidang Aji untuk melaporkan ke polsek semidang Aji apabila terdapat pungli yang meresahkan di wilayah Kec. Semidang Aji. Ucap Kapolsek.
(A)