Kembali, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Amankan Sat Narkoba Polres Oku

Kamis, 19 Juni 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T21:30:11Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/  Sat Narkoba Polres Oku kembali mengamankan Pelaku narkoba dengan status sebagai pengedar di wilayah Kab. Oku.

Kali ini Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku HS Alias KB, Alamat Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dengan kepemilikan Narkoba jenis sabu dengan berat bruto : 4,92 gram.

“Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kali ini Sat Narkoba Polres Oku mengamankan seorang pengedar jaringan narkotika jenis sabu diwilayah Kab. Oku.

Penangkapan terhadap Pelaku terjadi Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 21.00 Wib, anggota sat narkoba polres oku berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki di sebuah rumah yang beralamat di Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang mengaku bernama HS Als. KB Bin AB.

Setelah Pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,92 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah dompet kecil warna merah, 1 (satu) buah kaleng rokok merk GUDANG GARAM, 86 (delapan puluh enam) buah pyrex kaca dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO RENO 8 silver.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan lalu dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

(A)

Terkini